TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dilarang Pamer Kemewahan, Medsos Polisi di Kebumen Diawasi Propam 

Kapolres Kebumen minta anggota hidup sederhana

Istimewa

Laporan Rudal Afgani

Kebumen, IDN Times - Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melarang anggota kepolisian di Wilayah Kebumen untuk pamer kemewahan di Media Sosial.

Bahkan secara khusus Kapolres meminta Propam untuk melakukan pengawasan aktivitas di media sosial anggota Polres Kebumen.

Ini merupakan tindak lanjut telegram Kapolri Jenderal Idham Azis. Kapolri jenderal Idham Azis melakukan gebrakan dengan menerbitkan Surat Telegram dengan Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tentang kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah anggota dan pegawai negeri Polri tanggal 15 November 2019.

Baca Juga: Soal Pencopotan Kapolres Kampar, Kapolri: Ini Masalah Etika

1. Kapolres Kebumen larang anggota pamer kemewahan

Istimewa

Merespons surat telegram ini, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menekankan kepada seluruh anggotanya untuk tidak bergaya hidup mewah, sebagaimana intruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Hal ini diungkapkan saat memberikan arahan seusai sertijab kapolsek di jajarannya, Rabu (20/11).

Di hadapan personel dan Bhayangkari Polres Kebumen yang mengikuti acara Sertijab, Rudy mengatakan, meskipun ada di antara anggota yang mempunyai penghasilan lebih yang bersumber dari usaha di luar dinas, ia meminta agar tidak perlu memamerkan apalagi mengunggahkan ke media sosial.

"Gunakan media sosial dengan bijak, jangan digunakan sebagai sarana untuk pamer kekayaan," ujar Rudy.

Rudi meminta agar anggota Polri menjadi contoh bagi masyarakat bagaimana berpola hidup yang sederhana. Jika memang memiliki harta lebih, ia meminta agar digunakan dengan bijak.
"Perbanyak untuk kegiatan ibadah, seperti ikut memakmurkan tempat-tempat ibadah atau menyantuni fakir miskin. Sebagai bekal kita di akhirat nanti," kata dia.

2. Propam diminta awasi aktivitas medsos anggota Polres Kebumen

Federal Time

Lebih lanjut Rudy memerintahkan kepada Propam untuk meningkatkan pengawasan aktivitas anggota Polres Kebumen di dunia maya, yakni terkait penggunaan media sosial (medsos).
Kapolres meminta agar media sosial digunakan dengan bijak dan bukan untuk pamer kemewahan ."Apabila ada yang melanggar aturan saya minta untuk ditindak," kata Rudy.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Ungkap Kesulitan Bongkar Kasus Novel Baswedan

Berita Terkini Lainnya