TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Luthfi-Yasin Bawa Modal Suara 13,7 Juta untuk Bertarung di Pilgub Jateng

KPU nyatakan berkas pendaftaran Luthfi-Yasin diterima

Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng yang diusung KIM Plus, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen juga resmi mendaftarkan diri di KPU Jateng hari ini. 

Luthfi-Yasin diusung sembilan partai pendulang suara DPRD Jateng. Antara lain Gerindra, Golkar, PAN, PKS, PKB, PPP, NasDem, Demokrat dan PSI. 

Ditambah lagi lima partai non parlemen. Meliputi Partai Buruh, PBB, Partai Garuda, PKN, Prima.

Baca Juga: Gibran Temani Luthfi-Yasin Daftar ke KPU Jateng

1. Semua partai KIM Plus datang ke KPU

Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengaku telah menghitung perolehan kursi sembilan partai pengusung Luthfi-Yasin. 

"Perolehan kursi gabungan kursi parpol, Nasdem, PKS PAN PKB Golkar Gerindra, PPP Demokrat PSI dengan jumlah suara sah 13.772.830 suara," kata Handi saat membacakan perolehan kursi partai pengusung Luthfi-Yasin di lantai dua kantornya, Rabu (28/8/2024). 

2. Berkas pendaftaran diterima

Ia menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dukungan semua partai dinyatakan bahwa secara administrasi telah san dan terpenuhi. 

"Dalam pendaftaran calon gubernur hari ini kita sudah lakukan kegiatan pemeriksaan syarat dukungan pencalonan. Untuk syarat pendaftaran dinyatakan diterima. Berupa berkas dokumen KWK. Dan disaksikan Ketua KPU Jateng bersama para anggota yang bertanda tangan dan membubuhkan stempel," tuturnya. 

Berita Terkini Lainnya