TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hilang 25 Tahun Karena Takut Sunat, Warga Klaten Ditemukan di Jogja

Kabur dari rumah karena takut disunat.

Agus Ahmadi (kiri) kabur dari rumah sejak 25 tahun. (IDN Times/Larasati Rey)

Klaten, IDN Times - Amini (67) warga Dukuh Kauman, Desa Sidowayah, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah merasa lega saat anaknya, Agus Ahmadi (38) kembali ke rumahnya pada Rabu (25/1/2023).

Diketahui, kepulangan Agus ini menjadi kegembiraan bagi orang tuanya atas lantaran sudah 25 tahun pergi meninggalkan rumah.

Baca Juga: 25 Tahun Pergi Dari Rumah Karena Takut Sunat, Agus Akhirnya Pulang

1. Menghilang karena takut disunat.

Agus Ahmadi (kiri) kabur dari rumah sejak 25 tahun. (IDN Times/Larasati Rey)

Menurut Amini, anaknya meninggalkan rumah pada tahun 1998 lalu saat berusia 12 tahun. Alasan utama Agus pergi dari rumah kala itu karena takut akan disunat.

Namun pihak keluarga tidak menyangka kepergian Agus tersebut ternyata pergi dalam waktu lama bahkan dikatakan menghilang.

"Ceritanya dulu mau disunat tapi takut. Lalu pergi dari rumah sama temannya. Dan gak pulang, sampao 25 tahun ini," jelas Amini, Jumat (27/1/2023).

2. Pencarian dilakukan dengan berjalan kaki.

Google.com

Selama kepergian putranya, Agus mengaku telah mencari kemana-mana. Ia melakukan pencarian mulai dari Solo, Boyolali, hingga ke wilayah Yogyakarta. Ia menceritakan pencarian anak bungsu dari tiga bersaudara tersebut dilakukannya dengan berjalan kaki. 

"Masuk ke pasar-pasar, desa-desa ndak ketemu. Badan saya sampai kurus kering karena kepikiran anak saya waktu itu. Selama lima tahun sejak kepergiannya saya seperti orang bingung mencari kemana-mana tidak ketemu," katanya.

Sudah berusaha mencari, Amini mengaku pernah putus asa dan pasrah akan kepergian Agus. Sebagai orang tua tunggal yang bermata pencaharian buruh, ia harus menunda sejenak mencari Agus lantaran haru berjuang mencari nafkah untuk kedua anaknya yang lain.

Baca Juga: Menguak Praktik Sunat Perempuan di Jawa Tengah: Antara Syar'i dan Diharamkan

Berita Terkini Lainnya