Jemput Abu Bakar Ba'asyir, Keluarga Imbau Tak Perlu Ada Kerumunan
Tak ada penyambutan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sukoharjo, IDN Times - Jelang kepulangan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir pada 8 Januari 2021, pihak keluarga berencana akan menjemput ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada tahun 2011. Ba'asyir merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah karena terbukti sah dan menyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Kalapas Minta Simpatisan Tak Buat Kerumunan
1. Langsung dibawa ke Ponpes
Salah satu anak Ba'asyir, Abdul Rochim, mengatakan akan membawa
menyebut keluarga akan menjemput Ba'asyir ke Lapas. Setelah itu ia akan membawa Ba'asyir langsung ke rumah di dalam kompleks Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurut Abdul Rochim, keluarga telah memperoleh kepastian kabar pembebasan Ba'asyir dari pengacara. Menurutnya, pengacara juga sudah berkoordinasi dengan pihak lapas.
"Mungkin besok atau lusa berangkat. Tim pengacara sudah disana," katanya Selasa (5/1/21).
Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Kapolda Jateng: Bubarkan Massa Penyambutan