TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilpres Minta Diulang, Gibran: Mau Diulang Sampai Jagoannya Menang?

Mempersilakan untuk memproses

Wapers terpilih, Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Surakarta, IDN Times - Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka berikan tanggapan terkait gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang dilakukan Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Tim Penenangan Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Menang, Gibran Ngaku Ada Parpol di Luar Koalisi Mendekat

1. Mempersilakan untuk di proses.

Wapers terpilih, Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Menanggapi adanya laporan tersebut, Gibran memberikan tanggapan santai, Walikota Solo tersebut mempersilakan kepada pihak lawan untuk menempuh jalur ke MK. Ia juga mengingatkan asal gugatan sesuai aturan yang ada.

"Ya dari paslon 1 paslon 3, jika ada hal-hal yang kurang berkenan, sudah ada jalurnya masing-masing. Monggo ya," ujar Gibran, di Balaikota Solo, Senin (25/3/2024).

"Ya monggo diproses aja melalui jalur-jalur yang sudah ada," tandasnya.

2. Tak ingin banyak menanggapi.

detik.com

Lebih lanjut disinggung soal adanya pemilu ulang, Gibran memberikan jawaban yang sama. Ia juga meminta kubu yang mempersoalkan untuk memproses jalur hukum.

"Ya monggo, itu tadi lho jawaban saya. Jika nomor 1 nomor 3 ada hal hal yang kurang berkenan, silahkan diproses melalui jalur jalur yang sudah ada," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya