Pemkab Kudus Anggarkan Rp9,28 M Untuk Pilkades Tahun 2019
Tahapan sampai seleksi administrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kudus menggelontorkan dana sebanyak Rp 9,28 miliar untuk kebutuhan pemilihan kepada desa serentak di Kudus tahun 2019. Dana itu untuk kebutuhan pilkades yang akan digelar pada 19 November 2019 mendatang.
Baca Juga: Hal Unik di Pilkades Kudus, Tiga Pasangan Suami Istri Mendaftar
1. Dana bantuan diberikan kepada 116 desa di Kudus
“Pemerintah Kabupaten Kudus telah memberikan bantuan kepada sebanyak 116 desa yang menyelenggarakan pilkades di Kudus,” kata Kepala BPKAD Eko Djumartono.
Ia mengatakan, bantuan itu nantinya akan dibagikan kepada 116 desa yang menyelanggarakan pilkades. Untuk jumlah bantuan pilkades itu di masing-masing desa berbeda. Karena, cara perhitungan pemberian bantuan berdasarkan jumlah pemilih.
Baca Juga: Sri Mulyani Minta 219 Calon di Pilkades Serentak Hindari Isu Hoaks