Bawaslu Minta KPU Jateng Jangan Tutup Proses Pemutakhiran Data DPT

Bawaslu awasi kerja-kerja KPU

Intinya Sih...

  • Bawaslu Jateng menyarankan KPU untuk terus memproses pemutakhiran data DPT Pilkada 2024.
  • Sebelum penetapan, Bawaslu melakukan sinkronisasi data dengan KPU Jateng dan memonitor saran perbaikan.
  • Ketua Bawaslu mendorong KPU untuk sosialisasi layanan Daftar Pemilih Tambahan agar semua pemilih terlayani dengan baik.

Semarang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menyarankan kepada KPU untuk tidak menutup tahapan pemutakhiran data DPT Pilkada 2024. Pemutakhiran data harus terus diproses untuk mengakomodir para calon pemilih yang belum sempat melakukan rekam data e-KTP. 

"Meskipun data pemilih merupakan data dinamis yang akan bergerak namun melalui DPT menjadi acuan dalam KPU mempersiapkan logistik," ungkap Anggota Bawaslu Jawa Tengah Nur Kholiq, Minggu (22/9/2024). 

1. Lakukan sinkronisasi data bareng KPU

Bawaslu Minta KPU Jateng Jangan Tutup Proses Pemutakhiran Data DPT

Sebelum melakukan penetapan Bawaslu  melakukan sinkronisasi data dengan KPU Jateng untuk memvalidasi data pemilih paska penetapan DPT tiap kabupaten/kota.

Kemudian juga memonitor saran perbaikan yang sudah disampaikan.

Ia menjelaskan pentingnya validitas data DPT karena akan mempengaruhi penyediaan logistik dalam Pemilihan Serentak 2024.

Baca Juga: DPT Pilkada Jateng 2024 Capai 28,4 Juta, Paling Banyak Pemilih Perempuan

2. KPU jangan tutup perbaikan data

Bawaslu Minta KPU Jateng Jangan Tutup Proses Pemutakhiran Data DPTKordiv Data Informasi KPU Jateng Paulus Widiyantoro dan Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono menghadiri penandatanganan dokumen DPT Pilkada Jateng. (IDN Times/Dok Humas Bawaslu Jateng)

Kholiq membeberkan bahwa Bawaslu kabupaten/kota sudah melakukan pengawasan secara maksimal atas data di masing masing wilayah. Lalu saran dan perbaikan juga telah disampaikan oleh masing masing bawaslu dan ditindaklanjuti.

Selain itu Kholiq menyoroti dikarenakan data akan terus bergerak sehingga KPU tidak boleh menutup kesempatan pembaharuan data termutakhir dalam pemeliharan DPT yang akan berlangsung sampai dengan pelaksaan Pilkada di 27 November 2024.

3. KPU Jateng diminta sosialisaikan jemput bola pemilih pemula

Bawaslu Minta KPU Jateng Jangan Tutup Proses Pemutakhiran Data DPT

Ketua Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin mendorong KPU untuk melakukan sosialisasi dan jemput bola kepada pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP agar tidak kehilangan hak pilih.

“Setelah ini KPU segera menyosialisasikan layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) agar semua pemilih terlayani dengan baik, utamanya meminimalisir residu Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ungkap Amin. 

4. DPT Jateng 28,4 juta jiwa

Bawaslu Minta KPU Jateng Jangan Tutup Proses Pemutakhiran Data DPTPetugas Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan pada proses coklit pemilih Pilkada 2024. (dok. Bawaslu)

Berdasarkan hasil pleno terbuka rekapitulasi DPT terdapat sejumlah 56.812  TPS dengan jumlah 28.427.616 daftar pemilih tetap yang terinci diantaranya 14.179.558 pemilih laki laki dan sebanyak 14.248.058 pemilih perempuan.

Sebaran data pemilih tetap tersebut berdasarkan hasil pengawasan lebih rinci terdapat 67.459 pemilih baru; 113.248 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan 113.491 perbaikan data Pemilih.

⁠Terakhir Muhammad Amin berharap sinergi, kolaborasi, dan keterpaduan yang terbangun pada proses DPT ini harapannya bisa berlanjut pada tahapan berikutnya: seperti kampanye, pungut hitung, rekapitulasi hingga penetapan hasil.

Baca Juga: Advokat Terbelah di Pilgub Jateng, Herry Dharman: Ini Bagian Demokrasi

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya