PDIP Jateng Gelar Penjaringan Bursa Pilkada Serentak, Begini Aturan Mainya

Bambang Pacul persilahkan kader PDIP daftar Pilkada

Semarang, IDN Times - Elite PDIP Jawa Tengah mulai hari ini, Rabu (22/5/2024), melakukan proses penjaringan kandidat kepala daerah untuk kontestasi Pilkada serentak 2024.

Partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut mempersilahkan semua tokoh masyarakat, kader-kader partai untuk mendaftar melalui markas DPD PDIP Jawa Tengah di Panti Marhen Jalan Brigjen Katamso, Majapahit Semarang.

1. PDIP gratiskan biaya pendaftaran kepala daerah

PDIP Jateng Gelar Penjaringan Bursa Pilkada Serentak, Begini Aturan MainyaRepublika.co.id

Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menekankan tahapan pengambilan formulir pendaftaran dilakukan hari ini sampai 28 Mei nanti.

Panitia akan melayani pendaftaran kandidat kepala daerah mulai jam 10.00-16.00 WIB sore.

"Kami sampaikan pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran di DPD PDIP Jawa Tengah tidak dipungut biaya. Ini berlaku untuk pendaftaran bakal calon gubernur, wakil gubernur, walikota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati," kata Bambang Pacul sapaan karibnya.

Baca Juga: PDIP Ajak 30 Pelari Bawa Api Abadi Mrapen ke Rakernas Ancol

2. Formulir pendaftaran bisa diambil sendiri atau diwakilkan

PDIP Jateng Gelar Penjaringan Bursa Pilkada Serentak, Begini Aturan MainyaKetua Gerindra Jawa Tengah Sudaryono dan Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Pacul. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Untuk pengembalian formulir pendaftaran nantinya dilayani tanggal 23-30 Mei 2024 mulai jam 10.00-16.00 WIB sore.

Bagi masyarakat, kader, simpatisan maupun pengurus PDIP yang tertarik mendaftar sebagai kandidat kepala daerah, Bambang Pacul berkata harus mengambil formulir pendaftaran sendiri atau bisa juga diwakilkan.

3. Wajib sertakan surat kuasa

PDIP Jateng Gelar Penjaringan Bursa Pilkada Serentak, Begini Aturan Mainyabca.co.id

Setiap pendaftar juga diwajibkan menyertakan surat kuasa bermaterai Rp10 ribu yang ditandatangani oleh pendaftar masing-masing.

"Setelahnya akan diserahkan satu bendel formulir pendaftaran. Lalu semua syarat wajib dilengkapi sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh partai. Kemudian mengembalikan ke kantor DPD PDIP Jateng," tuturnya.

4. PDIP akan gelar pleno pasca pendaftaran kepala daerah

PDIP Jateng Gelar Penjaringan Bursa Pilkada Serentak, Begini Aturan MainyaSekretaris PDIP Jateng Sumanto saat menyerahkan obor api abadi Mrapen ke seorang pelari. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Tahapan terakhir, partainya akan mengadakan rapat pleno tingkat DPD untuk mengecek ulang berapa jumlah pendaftar kepala daerah untuk dilaporkan ke DPP PDIP sesuai ketentuan internal partainya.

"Proses pendaftaran bakal calon gubernur, wakil gubernur, walikota, wakil walikota, bupati dan wakil bupati sepenuhnya dibiayai oleh partai. Untuk lebih jelas dan detailnya silahkan datang langsung ke Panti Marhen," ujar Bambang Pacul.

Baca Juga: Gibran Soal Pilgub Jateng, Sebut Makin Banyak yang Muda

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya