TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

13 SPBU di Jateng dan DIY ini Ramah Lingkungan, Go Sustainable!

PLTS sebagai sumber energi mandiri untuk operasional

Ilustrasi green energy station Pertamina. (dok. Pertamina)

Semarang, IDN Times - Sebanyak 13 SPBU Pertamina di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menerapkan konsep green energy station (GES) atau ramah lingkungan dan modern. Sejumlah sarana dan prasarana mulai dari energi mandiri hingga digitalisasi terintegrasi di tempat tersebut.

1. Secara nasional GES tersebar di 76 titik

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Subholding Commercial and Trading, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, secara nasional ada 76 GES dan 13 GES di antaranya ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Untuk di wilayah Jateng dan DIY sendiri tersebar di Semarang empat titik, Yogyakarta dua titik, Batang tiga titik, dan masing-masing satu titik di Boyolali, Magelang, Kendal, Sleman,’’ ungkap Brasto saat ditemui IDN Times, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Momen Lebaran, Konsumsi BBM RON Diatas 90 di Jateng Meningkat  

2. GES kedepankan sumber energi baru dan digitalisasi

Pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Green Energy Station (GES). (Dok. Pertamina)

Konsep ramah lingkungan dan modern yang diaplikasikan di GES salah satunya, menggunaan Solar Photo Voltaic (PV) atau pembangkit listrik tenaga Surya (PLTS) sebagai salah satu sumber energi mandiri dalam operasional SPBU.

“Solar PV memberikan dampak yang cukup signifikan untuk mengurangi polusi, efek rumah kaca, dan efisiensi biaya operasional SPBU. Untuk SPBU dengan kapasitas Solar PV 6.3 Kwp, rata-rata penghematan per bulannya sekitar 12.5 persen dari total penggunaan listrik untuk operasional,” tutur Brasto.

Selain penggunaan sumber energi baru dan terbarukan tersebut, GES juga mengedepankan digitalisasi. Ini diaplikasikan untuk pemantauan stok bahan bakar minyak (BBM) hingga transaksi dengan konsumen.

“Kami melakukan pemantauan stok BBM secara terintegrasi dan digital untuk memonitor kebutuhan serta pasokan BBM agar ketersediaannya selalu terjaga. Selain itu, pelayanan yang berbasis digital lainnya adalah dengan mengedepankan aplikasi MyPertamina untuk setiap transaksi produk sehingga lebih praktis, mudah, dan memberikan banyak keuntungan kepada konsumen,” jelasnya.

3. Sarana edukasi konsumen memilih BBM ramah lingkungan

Operator SPBU mengisi BBM pada mobil saat perkenalan kepada konsumen program baru layanan pesan antar BBM Pertamina di SPBU Coco, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/12). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Konsep lain yang tidak kalah penting dari SPBU ramah lingkungan tersebut adalah terus mengedukasi dan mendorong konsumen untuk menggunakan produk BBM ramah lingkungan. Seperti, Pertamax Research Octane Number (RON) 92 dan Pertamax Turbo RON 98 untuk jenis gasoline, serta Dexlite Cetane Number (CN) 51 dan Pertamina Dex CN 53 untuk jenis gasoil.

“Dengan hadirnya GES, kami mengajak kepada masyarakat maupun konsumen untuk memilih produk BBM yang ramah lingkungan dan berkualitas, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) No 20 Tahun 2017. Adapun, ketentuannya minimal untuk jenis bensin memakai RON 91 dan untuk jenis diesel adalah CN 51,” ujarnya.

4. Kehadiran GES berkontribusi pada TPB dan SDG’s

IDN Times/Dhana Kencana

Sementara itu, kehadiran GES merupakan salah satu wujud komitmen Pertamina dalam mengimplementasikan aspek environmental, social, governance (ESG) dalam kegiatan usahanya.

“Sebagai perusahaan di bidang energi, Pertamina akan senantiasa berupaya untuk terus menghadirkan perbaikan dan nilai tambah secara berkelanjutan. Utamanya pada aspek ESG di setiap aktivitas usahanya,” terangnya.

Ditambahkan, hadirnya GES juga memberikan kontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDG’s) pada beberapa sektor.

“Yaitu poin 7 (energi bersih dan terjangkau), poin 11 (kota dan permukiman yang berkelanjutan), poin 13 (penanganan perubahan iklim), dan poin 15 (ekosistem daratan),” tandas Brasto.

Baca Juga: SPBU Belum Rambah Pedesaan, 1.647 Pertashop Bakal Dibangun di Jateng

Berita Terkini Lainnya