15 Persen Laporan Gangguan Listrik di Jateng Bukan Kewenangan PLN
PLN catat laporan pelanggan melalui aplikasi ListriQu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mencatat jumlah total laporan gangguan listrik yang masuk melalui Contact Center PLN 123 mencapai 62 ribu per bulan. Jumlah tersebut berdasarkan laporan sepanjang tahun 2020.
Baca Juga: Targetkan 2022 Rampung, Sertifikasi Aset Tanah PLN Capai 60 Persen
1. Sebanyak 15 persen laporan gangguan listrik pelanggan bukan tanggung jawab PLN
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah dan DIY, Feby Joko Priharto mengatakan, dari jumlah 62 ribu laporan gangguan listrik itu 15 persen merupakan laporan kerusakan instalasi milik pelanggan yang bukan merupakan kewenangan atau tanggung jawab PLN.
‘’Jadi mereka mengeluh ada gangguan listrik di rumahnya. Ternyata setelah kami cek, gangguan itu bukan tanggung jawab PLN,’’ katanya melalui keterangan resmi saat melakukan apel implementasi aplikasi ListriQu, Sabtu (30/1/2021).
Baca Juga: Hari Listrik Nasional, PLN Kucurkan CSR Capai Rp 15Miliar