TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

18 Parpol Daftar Bacaleg di KPU Semarang, Terakhir Partai Buruh

Selanjutnya KPU akan lakukan pemeriksaan berkas

KPU Kota Semarang menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai politik. (dok. KPU)

Semarang, IDN Times - Sebanyak 18 partai politik telah melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) hingga penutupan tahapan tersebut di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. Dalam proses tahapan pendaftaran bacaleg itu, Partai Buruh tercatat yang terakhir mendaftar pada pukul 23.12 WIB.

Baca Juga: Daftarkan Bacaleg, PDI Perjuangan Semarang Geruduk KPU Sambil Jathilan

1. Partai Buruh daftarkan 29 bacaleg

KPU Kota Semarang menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai politik. (dok. KPU)

Partai Buruh mendaftarkan 29 bacaleg yang terdiri atas 19 bacaleg laki-laki dan 10 bacaleg perempuan.

Ketua Exco Partai Buruh Kota Semarang, Yohanes Sri Giyanto mengatakan, pihaknya siap mengikuti tahapan sesuai ketentuan agar bacaleg yang diajukan dapat diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Terima kasih atas asistensi KPU Kota Semarang, selanjutnya kami mohon arahan dan penjelasan agar pengajuan bacalon yang telah dilakukan pemberkasan ini dapat memenuhi kriteria dan ikut pada Pemilu 2024" katanya.

2. Semua parpol yang mendaftar terverifikasi

KPU Kota Semarang menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai politik. (dok. KPU)

Berdasarkan data KPU Kota Semarang, ada 18 parpol dari 24 parpol peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bacaleg hingga penutupan tahapan pendaftaran bacaleg, Minggu (14/5/2023).

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, semua parpol yang mendaftar sudah terverifikasi semua dan lengkap.

‘’Kami menerapkan mekanisme yang sama dalam proses pemeriksaan bakal calon ataupun saat melakukan asistensi melalui helpdesk Silon,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

Baca Juga: Pemilu 2024 Bakal Ketat, KPU Jateng Minta Petugas Jangan Berbelit-belit

Berita Terkini Lainnya