TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Titik Pembagian Takjil Buka Puasa di Semarang, Biar Tidak Macet! 

Wali Kota Semarang imbau jangan berkerumun saat pembagian

ilustras takjil atau makanan untuk berbuka puasa (IDN Times/Helmi Shemi)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang menyediakan titik atau lokasi pembagian takjil untuk berbuka puasa bagi warga Ibu Kota Jawa Tengah. Upaya ini agar tidak terjadi kerumunan dan kemacetan apabila pembagiaan takjil dilakukan di jalanan.

Baca Juga: Gibran Muncul di Dugderan Semarang, Ajak Garap Situs Warisan Budaya 

1. Bukan melarang pembagian takjil

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menemui warga di acara tasyakuran pesta rakyat di Balaikota Semarang, Senin (30/1/2023). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, pihaknya tidak melarang pembagian takjil untuk berbuka puasa. Hanya saja lokasinya harus tepat saat membagikan makanan pembuka puasa itu.

"Tidak ada larangan pembagian takjil. Sebenarnya bukan dilarang, boleh memberikan takjil, tapi di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Jangan di pinggir jalan," ungkapnya, Jumat (24/3/2023).

Adapun, lokasi yang disediakan Pemkot Semarang untuk membagikan takjil di antaranya, Balai Kota Semarang, Pasar Dargo, Wonderia, dan Taman Kasmaran. Selain itu, masyarakat yang memiliki halaman yang luas bisa dimanfaatkan untuk kegiatan tersebut.

2. Sudah ada perda yang mengatur

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memimpin kirab budaya dugderan, Selasa (21/3/2023). (dok. Pemkot Semarang)

Selain pembagian takjil di jalanan, pemerintah juga melarang kegiatan buka bersama dan sahur on the road di pinggir-pinggir jalan. Larangan itu sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum karena akan menimbulkan kemacetan lalu lintas.

"Kami memang menyampaikan jangan memberikan takjil di pinggir jalan. Karena ini sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2017, bukan setingkat perwal lagi," tutur perempuan yang akrab disapa Ita.

Baca Juga: Pemkot Semarang Larang Bagi-Bagi Takjil di Jalanan, Gantinya Boleh di Lokasi Ini

Berita Terkini Lainnya