TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

42 Pasien Meninggal, Angka Kematian COVID-19 Semarang 3.222 Kasus 

Kasus aktif capai 1.210 pasien

Ilustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19. (IDN Times/Aldila Muharma dan Fiqih Damarjati)

Semarang, IDN Times - Melansir data dari situs siagacorona.semarangkota.go.id, per Senin (14/6/2021) pukul 19.00 WIB, jumlah pasien meninggal karena COVID-19 di Kota Semarang mencapai 42 kasus. Per hari ini angka kematian virus corona di Ibu Kota Jawa Tengah tembus 3.222 kasus.

Baca Juga: Piknik Tipis-tipis dan Nongkrong Pemicu COVID-19 Meluas di Semarang

1. Sudah 2.139 warga ber-KTP Semarang meninggal karena COVID-19

Ilustrasi lahan pemakaman jenazah COVID-19 klaster unit Kristen hanya berjarak lima meter dari jalanan kendaraan ambulans berhenti. IDN Times/Candra Irawan

Jumlah pasien meninggal COVID-19 secara kumulatif meningkat dibandingkan hari sebelumnya, yakni dari 3.174 kasus menjadi 3.222 kasus. Warga ber-KTP Semarang yang meninggal karena COVID-19 mencapai 2.139 orang. Sedangkan, sebanyak 1.083 kasus adalah pasien meninggal dari luar kota Semarang.

Kasus aktif COVID-19 di kota yang dipimpin Hendrar Prihadi meroket tembus sebanyak 1.210 pasien. Dari pasien COVID-19 yang dirawat di Ibu Kota Jawa Tengah sebanyak 1.210 kasus, jumlah pasien positif ber-KTP Semarang sebanyak 691 kasus. Sedangkan, pasien dari luar kota mencapai 519 orang.

2. Pasien positif COVID-19 kumulatif capai 43.036 kasus

Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Secara kumulatif ada 43.036 kasus pasien positif COVID-19 yang pernah dirawat di Kota Semarang. Sepanjang pandemik sudah 33.431 warga ber-KTP Semarang terkena COVID-19.

Jumlah kumulatif pasien sembuh di angka 38.604 kasus. Per hari ini ada 654 pasien COVID-19 dinyatakan sembuh. Sehingga ada penambahan jumlah pasien sembuh dari 37.950 kasus menjadi 38.604 kasus. Sebanyak 30.601 pasien adalah warga Semarang, sedangkan 8.003 orang dari luar kota.

Baca Juga: Kasus Corona Kudus Tembus 2.091 Pasien, Aturan di Rumah Diperpanjang

Berita Terkini Lainnya