Piknik Tipis-tipis dan Nongkrong Pemicu COVID-19 Meluas di Semarang

Ada 12 klaster baru di Semarang, prokes kendur

Semarang, IDN Times - Jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Semarang terus bertambah. Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat peningkatan kasus aktif tersebut disumbang oleh 12 klaster baru penyebaran virus corona

1. Penyebab kenaikan kasus COVID-19 karena acara silaturahmi dan piknik tipis-tipis

Piknik Tipis-tipis dan Nongkrong Pemicu COVID-19 Meluas di SemarangSuasana objek wisata dataran tinggi Dieng dibanjiri warga yang ingin berkunjung saat libur Lebaran 2021. (dok. Serayunews.com)

Hakam menyebut mobilitas masyarakat yang tinggi menjadi salah satu faktor kasus COVID-19 meluas di Semarang.

‘’Tidak perlu disebutkan klaster apa saja, tapi kenaikan kasus COVID-19 ini mayoritas dari acara silaturahmi, halalbihalal, piknik tipis-tipis, nongkrong, dan mobilitas masyarakat yang tinggi. Namun, kata kuncinya dari lonjakan kasus ini adalah prokes turun,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (11/6/2021).

Mobilitas masyarakat yang tinggi tersebut juga menyebabkan kasus aktif COVID-19 naik. Hal itu diketahui dari kecamatan yang menjadi zona merah penyebaran virus corona.

Seperti di Kecamatan Tembalang, Pedurungan, Semarang Barat, dan Ngaliyan. Sedangkan, rujukan pasien dari luar kota juga menyumbang peningkatan jumlah pasien positif yang dirawat di Semarang. 

‘’Mayoritas dari Kudus, disusul Grobogan, Kabupaten Semarang, Pati, Kendal. Dari 600 pasien yang melakukan rawat inap di Kota Semarang didominasi oleh pasien dari luar kota,’’ tuturnya. 

Baca Juga: COVID-19 Naik 1.085 Kasus, Aktivitas Masyarakat Semarang Dibatasi

2. Dinkes Semarang tidak bisa batasi pasien dari luar kota

Piknik Tipis-tipis dan Nongkrong Pemicu COVID-19 Meluas di SemarangIlustrasi. ANTARA FOTO/Fauzan

Hakam menyampaikan, pihaknya tidak bisa membatasi jumlah pasien COVID-19 rujukan dari luar kota yang dirawat di Kota Semarang. Sebab, tindakan tersebut menjadi salah satu prinsip kemanusiaan. 

‘’Mereka kini mereka dirawat di RSUP Kariadi, RSUD Wongsonegoro, RS Telogorejo, dan RS Islam Sultan Agung,’’ ujarnya.

Sementara, peningkatan kasus COVID-19 yang tinggi ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) yang telah berlaku mulai Senin (7/6/2021). 

3. Pembatasan kegiatan masyarakat diberlakukan lagi

Piknik Tipis-tipis dan Nongkrong Pemicu COVID-19 Meluas di SemarangIlustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyampaikan, penyebaran COVID-19 di Kota Semarang sangat tinggi beberapa pekan terakhir. Pihaknya membatasi aktivitas masyarakat melalui pengetatan PKM. 

"Angka penyebaran COVID-19 sangat tinggi seakan-akan kembali seperti pada Januari--Februari 2021. Suratnya sudah ditandatangani oleh wali kota terkait perubahan PKM," katanya.

Adapun, aturannya aktivitas usaha dibatasi hingga pukul 23.00 WIB, sedangkan pusat perbelanjaan maksimal pukul 22.00 WIB. Pengetatan skala mikro juga dilakukan bersama TNI dan Polri. 

"Kami sudah sepakat tiga unsur untuk bersama melakukan pengetatan mikro. Melihat data di Dinas Kesehatan kelurahan yang tertinggi, lalu kami keroyok melakukan pembatasan. Jangan sampai masyarakat melakukan aktivitas berlebihan," tandas Iswar.

Baca Juga: Gak Tertolong, 2 Warga Kudus Meninggal di Isolasi Donohudan Boyolali

https://www.youtube.com/embed/TPGkbfjzF58

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya