Kisah Energi Angin dan Surya Terangi Jalan Kampung Desa Banjarsari Demak

- Desa Banjarsari di Demak sukses menerapkan sistem energi hybrid angin dan surya sejak 2023, hasil inisiatif pemerintah desa untuk mengatasi keterbatasan listrik di wilayah pesisir.
- Inovasi ini menerangi jalan sepanjang 700 meter dengan 17 titik lampu dan membantu aktivitas UMKM lokal, termasuk perajin mi lidi serta program desalinasi air laut yang lebih efisien.
- Tantangan utama meliputi keterbatasan anggaran, biaya perawatan tahunan sekitar Rp8 juta, serta kebutuhan pelatihan SDM lokal agar mampu merawat infrastruktur energi secara mandiri.
Demak, IDN Times – Inovasi energi mandiri sukses mengubah wajah Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Jalan perkampungan penghubung antardukuh yang selama puluhan tahun gelap gulita kini terang benderang berkat pemanfaatan energi hybrid dari tenaga surya dan angin (bayu).
Bagi warga pesisir utara (Pantura) itu, perpaduan energi alam bukan sekadar urusan penerangan. Langkah tersebut menjadi wujud kemandirian desa dalam mengelola sumber daya lokal di tengah berbagai tantangan infrastruktur.
1. Awal mula inovasi energi terbarukan

Kepala Desa Banjarsari, Hariyanto menceritakan, gagasan inovasi itu bermula dari diskusi sederhana pada akhir 2022 saat menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Permasalahan utamanya wilayahnya adalah ketiadaan akses tiang listrik PLN di tiga dukuh yang lokasinya saling terpisah.
“Setiap malam wilayah tersebut tergolong rawan dari sisi keamanan,” ungkap Hariyanto saat menjadi pemateri diskusi energi terbarukan di Kota Semarang, Kamis (12/3/2026).
Merespons kondisi geografis pesisir yang memiliki potensi angin konsisten, Pemerintah Desa Banjarsari mengalokasikan Dana Desa sekitar Rp84 juta pada 2023. Dana tersebut digunakan untuk memasang sistem energi hybrid angin dan surya.
Adapun, proses pemasangan hingga perawatan sistem tersebut mendapat pendampingan teknis dari sivitas akademika Universitas Semarang (USM).
2. Manfaat nyata bagi warga dan UMKM

Implementasi teknologi energi baru terbarukan (EBT) itu berdampak langsung bagi mobilitas warga. Pembangkit listrik skala desa tersebut mampu menyalakan 17 titik lampu untuk menerangi jalan perkampungan sepanjang sekitar 700 meter.
Setiap lampu berdaya 600–700 watt dan terhubung dengan baterai berkapasitas 3.600 watt. Dengan kapasitas itu, memungkinkan lampu jalan menyala stabil hingga 12 jam setiap malam.
Selain penerangan jalan, aliran listrik dari energi hybrid ini juga dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas produksi dua pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), salah satunya perajin mi lidi.
Pemerintah desa juga sedang mengupayakan efisiensi program penyediaan air bersih. Hariyanto menyebutkan, sejak September 2025, warga desa sudah menjadi penerima manfaat program desalinasi air laut. Namun, tingginya beban listrik operasional membuat Hariyanto mengajukan permohonan bantuan panel surya kepada Gubernur Jawa Tengah agar biaya produksi air menjadi lebih hemat.
3. Tantangan anggaran dan perawatan infrastruktur

Di balik keberhasilan tersebut, transformasi menuju Desa Mandiri Energi (DME) menghadapi tantangan serius. Hariyanto mengungkapkan, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat membuat kapasitas fiskal desa menyusut. Sebelumnya, Desa Banjarsari mengelola Dana Desa lebih dari Rp1 miliar, namun kini alokasi tersebut berkurang signifikan.
Situasi itu memperberat beban desa yang harus menghadapi bencana penurunan muka tanah dan banjir rob yang kian masif menggenangi permukiman. Di sisi lain, biaya pemeliharaan infrastruktur EBT, termasuk penggantian suku cadang, membutuhkan dana sekitar Rp7--8 juta per tahun. Tantangan lainnya terletak pada penyiapan sumber daya manusia (SDM) lokal.
“Saya ingin ada warga yang dilatih agar ketika terjadi kerusakan kecil tidak perlu memanggil tim dari Semarang,” jelas Hariyanto.
Ia menilai, pengaturan anggaran yang terlalu sentralistik dan kaku menghambat ruang gerak inovasi kepala desa, terutama bagi desa pesisir yang memiliki beban ganda menangani bencana sekaligus melakukan transisi energi.
4. Apresiasi dan pentingnya rasa kepemilikan

Melalui kolaborasi dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), RW, dan RT, Hariyanto menegaaskan, Desa Banjarsari berkomitmen merawat fasilitas EBT yang ada. Mereka berharap inisiatif itu mampu menginspirasi desa-desa lain sekaligus mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk memberikan fleksibilitas anggaran bagi pengembangan potensi energi lokal.
Menanggapi inovasi tersebut, Kepala Pelibatan Subnasional Institute for Essential Services Reform (IESR), Rizqi Prasetyo, menilai langkah Desa Banjarsari patut mendapat apresiasi. Menurutnya, potensi EBT di Jawa Tengah besar dan praktik tersebut membuktikan, energi terbarukan berskala kecil mampu memberikan manfaat nyata tanpa harus bergantung pada pembangkit listrik raksasa.
“Masyarakat desa perlu didorong untuk memiliki rasa kepemilikan terhadap infrastruktur energi terbarukan, misalnya dengan berkontribusi dalam pengoperasian dan pemeliharaan, baik melalui waktu, tenaga, maupun biaya untuk pengembangan inovasi lainnya,” ujar Rizqi.


















