TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada 1.784 Calon Haji dari Semarang, 36 Orang Berusia 80 Tahun   

Mereka berangkat ke Tanah Suci mulai 23 Mei 2023

Ilustrasi jamaah calon haji mengikuti pemeriksaan kesehatan ulang. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe))

Semarang, IDN Times - Sebanyak 1.784 warga Kota Semarang akan menunaikan ibadah haji di Tanah Suci pada tahun 2023. Saat ini mereka tengah bersiap mulai mengurus paspor hingga pembayaran biaya haji.

Baca Juga: Tingkatkan Transaksi Valas, BRI Gandeng Penyelenggara Haji Umroh di Jateng

1. Calon haji dari Semarang terbanyak di Jateng

Ilustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang mencatat, dari total jumlah 1.784 calon haji tahun 2023, sebanyak 36 calon jamaah haji berusia di atas 80 tahun. Kondisi tersebut berbeda dengan tahun 2022 sebagaimana calon haji maksimal berusia 65 tahun.

Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah mengatakan, calon haji yang diberangkatkan pada tahun 2022 maksimal berusia 65 tahun.

‘’Selain itu, banyak calon jamaah yang batal berangkat sehingga pada tahun ini mereka yang berusia di atas 80 tahun akan diprioritaskan,’’ ungkapnya, Kamis (23/2/2023).

2. Harus ada pendamping untuk calon haji lansia

Ilustrasi calon jemaah haji usia diatas 65 tahun.(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Menurut dia, dari total jumlah calon haji tersebut porsi keberangkatan calon haji dari Kota Semarang termasuk paling banyak di wilayah Jawa Tengah.

"Untuk Jateng, total sekitar 30 ribu calon haji berangkat tahun ini. Setiap kabupaten dan kota jumlahnya tidak sama. Untuk Kota Semarang, sebanyak 1.700-an termasuk paling banyak di Jateng," katanya.

Mengingat ada 36 calon jamaah haji usia lanjut di atas 80 tahun, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap, seluruh proses yang dijalani calon haji untuk pengurusan keberangkatannya beribadah haji bisa berjalan lancar, terutama untuk mereka yang berusia lanjut.

‘’Semestinya harus ada pendamping, tetapi sejauh ini belum dibahas tindak lanjutnya karena pendamping akan masuk ke dalam kuota,’’ ujarnya.

Baca Juga: Masa Tunggu Sampai 40 Tahun, 391 Calhaj Semarang Pilih Batalkan Ibadah Haji

Berita Terkini Lainnya