TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Asrama di Polimarin Semarang Sempat Ditiadakan, Putus Rantai Kekerasan

Kemendikbudristek minta tiga dosa di pendidikan dihapuskan

Lulusan Politeknik Maritim Negeri Indonesia (Polimarin) Semarang melaksanakan prosesi wisuda ke-7. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Semarang, IDN Times - Kasus kekerasan di kampus dan sekolah masih marak terjadi sampai saat ini. Salah satunya pernah terjadi di Politeknik Maritim Negeri Indonesia (Polimarin) Semarang yang melibatkan senior dan junior. 

Baca Juga: Penanganan Kasus Jadi Sorotan, Rapor Merah Polisi Menurut LBH Semarang

1. Ada aksi kekerasan antara senior ke adik kelas

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus di perguruan tinggi ketarunaan di bidang maritim itu terjadi sekitar tahun 2013. Seorang mahasiswa senior telah melakukan kekerasan dengan memukul adik kelasnya. Kabar itu sampai ke pihak sekolah dan mahasiswa senior yang melakukan kekerasan itu dipanggil oleh pimpinan perguruan tinggi.

‘’Saat sekarang banyak kabar kekerasan di kampus, sebenarnya di sini (Polimarin) juga pernah terjadi. Ada mahasiswa senior memukul adik kelasnya. Begitu mendengar kabar itu saya langsung panggil yang bersangkutan,’’ ungkap Ketua Senat Polimarin Semarang, Sri Tutie Rahayu di sela Sidang Terbuka Senat Polimarin Semarang Wisuda Ke-7 Program Diploma dan Sarjana, Senin (8/11/2021).

2. Asrama hanya untuk mahasiswa baru

Asrama taruna Politeknik Maritim Negeri Indonesia (Polimarin) Semarang di Jalan Pawiyatan Luhur I, Bendan Duwur Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Tutie yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Polimarin langsung meminta mahasiswa tersebut menghadap di ruangnya.

‘’Saya tanya dia dari mana, dia jawab dari Banyuwangi. Saya bilang, oh ini jawara dari Banyuwangi. Belum saya melakukan apa-apa dia jatuh di hadapan saya. Lalu anak itu bilang siap kalah. Kemudian, karena dia sudah ‘menyentuh’ adik kelas saya tawarkan silakan mau dikeluarkan atau mundur. Secara gentle dia langsung memilih mundur,’’ jelasnya.

Sejak itu, mahasiswa mulai jera melakukan tindak kekerasan di kampus. Bahkan untuk memutus rantai kekerasan, perguruan tinggi di Jalan Pawiyatan Luhur I, Bendan Duwur Semarang itu meniadakan asrama bagi mahasiswanya.

‘’Jadi untuk mengantisipasi tindak bullying atau senioritas, kami tiadakan asrama dan pada tahun berikutnya asrama hanya untuk mahasiswa baru. Sedangkan, senior boleh kos di luar, sebab tanpa diketahui pihak kampus masih ada praktek kekerasan yang dilakukan mahasiswa secara sembunyi-sembunyi,’’ kata Tutie.

Pihak perguruan tinggi pun mengakui bahwa pendidikan kemaritiman tidak bisa lepas pola ketarunaan dan tinggal di asrama untuk membentuk karakter mahasiswa. Sebab, selepas pendidikan mereka akan bekerja di tempat yang membutuhkan fisik dan mental.

3. Mahasiswa yang melanggar dapat poin sanksi

Direktur Polimarin Semarang, Akhmad Nuriyanis didampingi Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto PhD dan Ketua Senat Polimarin Semarang, Sri Tutie Rahayu di sela Sidang Terbuka Senat Polimarin Semarang di sela Wisuda Ke-7 Program Diploma dan Sarjana, Senin (8/11/2021).

Direktur Polimarin Semarang, Akhmad Nuriyanis mengatakan, dalam pembinaan karakter mahasiswa di sini harus tinggal di asrama dan dididik secara keras. Namun, tidak boleh ada kekerasan.

‘’Saya selalu menekankan ke anak-anak, demi pembinaan karakter harus keras tapi tidak boleh ada kekerasan. Saya juga sampaikan jangan ada sentuhan fisik dalam pendidikan ketarunaan. Kami pun menerapkan buku poin, jika ada mahasiswa yang melanggar ada sanksi poin yang dikenakan. Jika sudah sampai 100 poin ya silakan meninggalkan kampus dan selamat jalan,’’ jelasnya.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Peraturan Menteri No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang Masih Tertutup Kelambu Rapat

Berita Terkini Lainnya