TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Baru 50 Keluarga di Semarang yang Dapat, Ini Cara Cek Penerima BLT BBM

Penerima bantuan ditentukan pemerintah pusat door to door

Ilustrasi penyaluran bantuan pangan non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Semarang, IDN Times - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Semarang sudah dimulai sejak 1 September 2022. Dalam hampir sepekan proses penyaluran, hingga Selasa (6/9/2022), baru 50 KPM yang menerima bantuan dari Kementerian Sosial tersebut. 

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Mulai Cair, Warga Semarang Antre Berjam-jam

1. BLT BBM disalurkan secara door to door

Ilustrasi penyaluran bantuan pangan non-tunai di kantor pos. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekendar mengatakan, penyaluran BLT BBM sudah serentak disalurkan secara nasional per 1 September 2022. Untuk KPM di Kota Semarang juga sudah menerima.

‘’Untuk di tahap awal ini baru 50 KPM di Kelurahan Muktiharjo yang menerima BLT BBM. Penyalurannya secara door to door,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (6/9/2022).

Sasaran penerima BLT BBM ini adalah KPM yang juga terdaftar sebagai penerima bantuan pangan nontunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

2. Penyaluran ke 50 KPM dilakukan kantor pos

Ilustrasi petugas Kantor Pos memotret warga untuk data bukti penerima bantuan sosial tunai (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Heroe menjelaskan, memang baru 50 KPM yang menerima BLT BBM. Adapun, yang membagi adalah dari kantor pos. Terkait jumlah total penerima masih menunggu info dari pusat.

‘’Penerima manfaat ini menerima bantuan uang tunai senilai Rp 150 ribu per bulan selama empat bulan. Sedangkan, penyalurannya langsung per dua bulan. Jadi bulan September-Oktober ini mereka menerima Rp 300 ribu, nanti bulan November-Desember lagi Rp 300 ribu,’’ jelasnya.

Sementara itu, melansir laman resmi Sekretariat Kabinet, BLT BBM disalurkan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat yang mungkin berhak menerima BLT BBM dapat memberikan masukan melalui menu “Usul dan Sanggah” pada apliaksi Cek Bansos, dengan data yang diusulkan akan dicek dan diverifikasi.

Baca Juga: Efek Domino Kenaikan Harga BBM, Ekonom: Angka Kemiskinan Makin Tinggi

Berita Terkini Lainnya