Bawaslu Semarang Mulai Petakan Potensi TPS Khusus, Ini Lokasinya
Masih terdapat warga tidak masuk DPT di lokasi khusus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mulai memetakan potensi tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus di Ibu Kota Jawa Tengah. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Identifikasi lokasi khusus dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pada Pemilu 2024.
Baca Juga: 6 Syarat Daftar Panwaslu Kelurahan Kota Semarang, Siapkan Dokumen ini
1. Kumpulkan dan pemetaan pada 13–16 Januari 2023
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, terdapat beberapa potensi TPS lokasi khusus di Kota Semarang. Lokasi tersebut antara lain di panti sosial/lansia, lembaga pemasyarakatan, rumah sakit dan pondok pesantren.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan data dengan Dinas Sosial dan melakukan pemetaan pada 13–16 Januari 2023.
‘’Ada 12 panti wredha yang perlu mendapatkan perhatian khusus terkait keikutsertaan dalam menyuarakan hak pilih. Kami juga mendatangi secara di antaranya Rindang Asih, Omega, Wisma Lansia Husnul Khatimah, Harapan Ibu, LKS LU AI Hikmah dan PMKS Margo widodo,’’ ungkapnya, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Bawaslu Temukan 611 Data Ganda Parpol Peserta Pemilu 2024 di Semarang