TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kombes Irwan Anwar Diperiksa, Kapolda Jateng: Sebagai Saksi

Dipanggil sebagai saksi

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. (IDN Times/Dok Humas Kemenkumham Jateng)

Semarang, IDN Times - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pasca kasus tersebut dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: IPW Bocorkan Hubungan Irwan Anwar dengan Syahrul Limpo-Firli Bahuri

1. Kapolda Jateng sebut Kombes Irwan Anwar dipanggil sebagai saksi

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat paparkan sistem one way. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Kapolda Jateng Irjen Achmad Luthfi membenarkan Kapolrestabes Semarang bakal dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ia mengatakan hari ini, Selasa (10/10/2023) Kombes Pol Irwan Anwar telah berangkat ke Jakarta untuk datang memenuhi panggilan penyidik.

"Dia dipanggil sebagai saksi dan hari ini sudah berangkat ke sana," katanya.

Sementara untuk materi pemeriksaan Kapolda mengaku belum mengetahuinya. "Tentang materi dan lainnya itu penyidik dari Metro Jaya," katanya.

2. Pernah diperiksa sebagai saksi di tahap penyelidikan

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memberikan keterangan terkait kasus penembakan istri anggota TNI. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Irwan Anwar mengaku sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL ini.

"Sebelumnya terhadap saya sudah dilakukan pada tahap penyelidikan, pada awal-awal Agustus2023," katanya.

Pasca kasus ini dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan Irwan mengatakan dirinya juga akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan. "Informasi yang kami dapatkan proses penanganan kasus ini sudah tahap penyidikan tentu saya akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi," katanya.

Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Sebut Kenal Firli dan SYL

Berita Terkini Lainnya