TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Tetapkan 2 Paslon Walkot-Wawalkot di Pilkada Kota Semarang 2024

Selanjutnya tahapan pengundian dan penetapan nomor urut

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang resmi membuka pendaftaran bakal pasangan calon (bacalon) wali kota dan wakil wali kota jelang Pilkada Serentak 2024, Selasa (27/8/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Intinya Sih...

  • KPU menetapkan dua paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2024: Yoyok Sukawi-Joko Santoso dan Agustina Wilujeng Pramestuti-Iswar Aminuddin.
  • Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menegaskan penetapan paslon dalam rapat pleno tertutup pada 22 September 2024.
  • Penetapan ini diikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada 23 September 2024 di Kantor KPU Kota Semarang.

Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Semarang 2024. Dua paslon tersebut adalah AS Sukawijaya alias Yoyok Sukawi-Joko Santoso dan Agustina Wilujeng Pramestuti-Iswar Aminuddin. 

1. KPU resmi tetapkan 2 paslon dalam rapat pleno tertutup

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, pihaknya resmi menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang tahun 2024 pada Minggu, 22 September 2024.

"Hari ini kami pada tanggal 22 September 2024 melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan dua bakal paslon, dan ditetapkan keduanya memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/9/2024).

Baca Juga: 2 Bapaslon Sudah Memenuhi Syarat Ikut Pilwakot Semarang 2024

2. Keputusan KPU Kota Semarang No. 1166 Tahun 2024

Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Semarang No. 1166 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024.

Zaini menuturkan, pihaknya akan menginformasikan hasil penetapan ini langsung kepada tim dari dua pasangan calon ini dalam rapat koordinasi terkait dengan tahapan berikutnya.

Berita Terkini Lainnya