TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kronologi Lengkap Ledakan Gas Geo Dipa di Dieng, Kecelakaan di PAD 28

Satu pekerja dinyatakan meninggal dunia

Lokasi pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT Geo Dipa Energi di Dataran Tinggi Dieng. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Banjarnegara, IDN Times - PT Geo Dipa Energi (Persero) membenarkan terjadinya kecelakaan kerja di wilayah kerja Geo Dipa Unit Dieng. Kecelakaan tersebut terjadi di PAD 28.

Baca Juga: Sumur Gas Geo Dipa Dieng Bocor, 8 Pekerja Kejang-kejang, 1 Orang Tewas

1. Berawal dari kegiatan quenching

Sebuah mobil ambulans membawa pekerja yang jadi korban kebocoran gas Geo Dipa di Dieng. (Dok. BPBD Banjarnegara)

Pihak Geo Dipa memastikan, kejadian tersebut bukan diakibatkan adanya ledakan di salah satu sumur, termasuk di sumur pengeboran. Adapun, kecelakaan terjadi pada Sabtu (12/3/2022) pukul 14.55 WIB.

"Kejadian berawal dari kegiatan quenching sumur. Salah seorang pekerja yang merupakan Pelaksana Pekerjaan Workover berinisiatif memeriksa relief valve di mud pump-1 yang terbuka secara otomatis, kemudian pekerja tersebut terjatuh pingsan dan dievakuasi ke Puskesmas Kejajar 1 Wonosobo. Diduga korban terpapar gas beracun yang keluar bersama dengan air saat relief valve terbuka otomatis," tulis pihak manajemen sebagaimana dilansir laman resmi geodipa.id, Minggu (13/3/2022).

2. SOP dan standar keamanan sudah dijalankan

Google

Dalam pelaksaan pekerjaan tersebut, Geo Dipa mengklaim seluruh SOP sudah dijalankan sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan kerja yang berlaku.

Mereka juga memastikan tidak ada masyarakat yang menjadi korban dalam kejadian tersebut, melainkan pekerja yang berada pada lokasi sumur PAD 28.

"Segenap manajemen dan seluruh Insan GeoDipa mengucapkan turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan kerja tersebut," imbuh keterangan resminya.

Baca Juga: Pencemaran Lingkungan PT Pajitex Pekalongan, Dari Gangguan Kesehatan hingga Kriminalisasi Warga

Berita Terkini Lainnya