Walah! Uang Pungli di SMKN 1 Sale Rembang Terlanjur Dibuat Bangun Masjid
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Rembang, IDN Times - Kasus pungli berkedok Infaq di SMKN 1 Sale Rembang rupanya memunculkan sejumlah fakta yang mengejutkan. Hasil investigasi sementara tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah mendapati uang pungli yang dikumpulkan Kepsek SMKN 1 Sale, Widodo sudah sejumlah Rp130 juta.
Baca Juga: Viral Tarik Pungli Berkedok Infaq, Kepsek SMKN 1 Sale Rembang Dibebastugaskan
1. Uang pungutan sejak tahun lalu
Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan, Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022 kemarin.
"Total uangnya sebanyak Rp130 juta, dan sudah terkumpul sejak tahun lalu. Itu dilakukan sama kepala sekolah sejak kenaikan kelas tahun lalu," kata Uswatun saat ditemui wartawan di ruang pertemuan lantai dua kantor Disdikbud Jateng, Jalan Pemuda Semarang, Rabu (12/7/2023).
2. Uang pungli sudah jadi masjid
Dari pengakuan Widodo yang dijadikan bahan BAP, katanya diketahui bahwa pungutan berkedok Infaq dilakukan berdasarkan ide dari pihak komite sekolah.
Komite sekolah kemudian mendorong Widodo selaku kepala sekolah untuk menentukan besaran pungutan yang dibebankan kepada para siswa.
"Karena dari BAP ini ide dari komite. Terkait uang Rp130 juta itu, uangnya sudah jadi masjid atau musala. Maka akan dikaji kembali apakah wajib dikembalikan atau tidak," ujar Uswatun.
Editor’s picks
3. Disdikbud Jateng: Apakah ortu siswa rida atau tidak
Lebih lanjut, menurutnya kajian mendalam juga dilakukan bersama komite sekolah untuk membahas bersama para orang tua siswa apakah ada keridaan atau keikhlasan untuk menyikapi persoalan tersebut.
Terlebih lagi, untuk pembangunan masjidnya secara fisik sudah mencapai 40 persen.
"Makanya, dalam waktu dekat akan dikaji dengan komite apakah orang tua siswa rida dengan keberadaan uang itu karena sudah jadi bentuk fisik. Dan pembangunan masjidnya sudah 40 persen," terangnya.
4. Sekolah negeri dilarang memungut iuran
Dirinya pun mengaku terenyuh melihat kasus pungli yang menyeret nama Kepsek SMKN 1 Sale Rembang. Sebab sejak jauh-jauh hari Disdikbud telah mewanti-wanti supaya sekolah negeri dilarang meminta pungutan atau iuran pembangunan kepada para siswa.
Oleh sebab itulah, adanya kasus pungli kali ini menjadi perhatian serius bagi pihaknya. Selain menyelidiki ke lokasi sekolah, Uswatun juga memerintahkan kepada petugas untuk melakukan assesment pada segi operasional SMKN 1 Sale.
"Kita juga sedih karena kita sudah keluarkan edaran berkali-kali bahwa ditegaskan sekolah negeri itu bebas pungutan. Sehingga hal ini jadi suatu yang serius. Kondisi sekolah di sana perlu diassesment lebih lanjut," terangnya.
Baca Juga: Ganjar dan Sandiaga Bertemu di Acara Podcast Kaesang, Bahas Apa?