TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

18 Hari Penerapan PKM di Semarang Diklaim Kasus Positif COVID-19 Turun

Selain itu juga kendaraan masuk ke Semarang juga turun

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di gerbang tol Kalikangkung Semarang. Dok. Dishub Kota Semarang

Semarang, IDN Times - Pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Kota Semarang telah berjalan 18 hari sejak diberlakukan pada 27 April 2020. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengklaim hasil yang diperoleh tidak hanya menekan angka pasien positif virus corona (COVID-19), tapi juga membatasi jumlah pendatang yang masuk ke ibu kota Jawa Tengah itu.

Baca Juga: Mirip Sisik Ikan, Fenomena Nimbostratus di Semarang Bahayakan Pilot

1. PKM adalah jalan tengah antara penanganan medis dan ekonomi

Pedagang pasar dicek suhu tubuh oleh Polisi COVID-19. Dok. Satpol PP Semarang

Tidak seperti kota-kota besar lainnya yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menangani pandemik COVID-19, Kota Semarang justru menerapkan PKM dengan payung hukum Peraturan Wali Kota Nomor 28 tahun 2020.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya tidak mengajukan PSBB bukan karena menganggap aturan itu tidak penting. Namun, ada dua pertimbangan yang diletakkan saat mengambil keputusan PKM. Yakni soal medis dan ekonomi.

"Akhirnya, kami terapkan PKM dalam mengatasi COVID-19 di Kota Semarang. Meski memunculkan pro kontra pada awalnya, tapi pemberlakuan PKM rupanya cukup efektif dalam menangani pandemik tersebut. Kami menggiatkan patroli di berbagai wilayah," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (15/5).

2. Grafik kasus virus corona melandai dalam 18 hari

Dok. Humas Pemkot Semarang

Dalam evaluasi selama 18 hari PKM, terlihat grafik kasus virus corona di Kota Semarang mulai melandai. Jumlah pasien positif terkonfirmasi turun lebih dari setengah sebelumnya, yang semula sebanyak 134 kasus pada Minggu (26/4), menjadi 55 kasus per Kamis (14/5).

Bahkan angka PDP juga turun drastis, dari yang semula sebanyak 267 kasus pada Minggu (26/4), menjadi 89 kasus per Kamis (14/5).

Baca Juga: Ini Syarat Wajib Masuk ke Semarang, Tak Cukup Hanya Pakai Surat Sehat 

Berita Terkini Lainnya