Petahana Wakil Bupati Demak Tak Lolos Tes Kesehatan
Tak penuhi syarat karena penglihatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Bakal calon wakil bupati yang merupakan petahana dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Demak, Joko Sutanto tidak memenuhi syarat tes kesehatan.
Adapun, hasil tes kesehatan dr RSUP Dokter Kariadi Semarang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak.
Baca Juga: Pilkada 2020 di Jateng, 6 Daerah Calon Tunggal, 1 Orang Positif Corona
1. KPU mengumumkan Joko Sutanto tidak memenuhi syarat kesehatan karena masalah penglihatan
Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi, mengatakan dalam tes kesehatan tersebut semua bakal pasangan calon harus menjalani tiga jenis tes, yakni tes kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba. Khusus untuk tes kesehatan jasmani terdapat 10 item yang harus dilalui.
"Dari dua bakal pasangan calon, terdapat satu yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan, yaitu Joko Sutanto. Pendamping bakal calon Bupati Demak Eisti'anah ini tidak memenuhi persyaratan kesehatan, terutama soal penglihatan," ungkapnya dilansir dari Antara, Senin (14/9/2020).
Hasil tes kesehatan disampaikan pada rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi berkas Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020 di Aula II Kantor KPU Kabupaten Demak.
Baca Juga: Tes Bayar Sendiri, 34 Paslon Pilkada 2020 di Jateng Negatif COVID-19