Pilkada 2020 di Jateng, 6 Daerah Calon Tunggal, 1 Orang Positif Corona

Total sudah 27 bakal pasangan calon yang daftar di Jateng

Semarang, IDN Times - Memasuki hari terkahir masa pendaftaran Pilkada serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menemukan ada 6 kabupaten/kota yang baru memiliki satu bakal pasangan calon (paslon). Komisioner Divisi Data dan Informasi, KPU Jateng, Paulus Widiyantoro menyebut keenam daerah tersebut ada di Kabupaten Sragen, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang.

"Sampai hari terakhir pendaftaran, di siang hari ini, ada 6 daerah yang baru ada satu bakal paslon yang mendaftar. Tapi kita sedang tunggu perkembangannya sampai jam 00.00 malam nanti," kata Paulus kepada IDN Times, Minggu (7/9/2020).

1. KPU akan beri perpanjangan pendaftaran selama beberapa hari

Pilkada 2020 di Jateng, 6 Daerah Calon Tunggal, 1 Orang Positif CoronaKetua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengesahkan berkas pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi - Hevearita G Rahayu. Dok. Pemkot Semarang.

Pihaknya menyatakan jika tidak ada paslon lainnya yang mendaftar ke KPU, maka akan ada tahapan perpanjangan masa pendaftaran.

Mekanismenya, kata Paulus, petugas KPU di 6 daerah itu akan memutuskan dari rapat pleno. Selanjutnya pihaknya akan kembali menyosialisikan tahapan pencalonan Pilkada kepada masyarakat setempat selama tiga hari. Nantinya akan dibuka lagi proses pendaftaran untuk yang kedua kalinya.

"Untuk perkembangannya seperti apa, kita lihat saja sampai nanti malam," bebernya.

Baca Juga: Pilkada 2020, KPU Jateng Wajibkan Setiap Paslon Jalani Tes Swab

2. Calon independen hanya ada di Kota Solo

Pilkada 2020 di Jateng, 6 Daerah Calon Tunggal, 1 Orang Positif CoronaKantor KPU Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Lebih lanjut lagi, pihaknya menyatakan di sepanjang wilayah Pantura, sejumlah paslon sudah memasukan berkas pendaftarannnya ke masing-masing kantor KPU.

Ia menyatakan di Kabupaten Pekalongan, ada dua bakal paslon yang mendaftar. Sementara di Kabupaten Pemalang ada dua dan di Kabupaten Kendal ada dua bakal paslon. Termasuk di beberapa daerah lainnya yang jumlahnya sekitar 2 hingga 3 bapaslon.

Sedangkan untuk paslon dari kalangan independen, menurutnya sejauh ini hanya ada di  Kota Surakarta (Solo).

"Cuma di Solo yang ada calon independennya. Daerah lainnya belum ada yang daftar dari independen," jelas Paulus.

3. Sampai saat ini ada 27 bakal paslon yang mendaftar Pilkada serentak 2020 di Jateng

Pilkada 2020 di Jateng, 6 Daerah Calon Tunggal, 1 Orang Positif Coronailustrasi Pilkada serentak 2020. IDN Times/ istimewa

Pihaknya menjelaskan, saat ini terdapat ada satu paslon yang dinyatakan positif terkena virus corona (COVID-19). Paslon tersebut ada di Kabupaten Klaten. Praktis saat mendaftar, hanya calon tersebut yang diharuskan mendaftar via live streaming sedangkan calon wakil bupatinya datang ke KPU.

Terpisah Komisioner Divisi Teknis KPU Jateng, Putnawati, menambahkan sampai hari Sabtu (5/9/2020), sudah ada 27 bakal paslon yang mendaftar untuk mengikuti tahapan Pilkada 2020. Berkas pendaftaran para paslon dinyatakan sah dan telah diterima oleh petugas KPU setempat.

"Untuk yang hari terakhir, penutupan pendaftarannnya jam 00.00," pungkasnya.

Baca Juga: Ngeri! Pasien Positif COVID-19 di Jateng Sudah Tembus 15.118 Orang

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya