PNS Bapenda Semarang yang Hilang Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ada anggaran Rp3 M belum selesai pertanggungjawabannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kasus hilangnya aparatur sipil negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo diduga karena mendapat panggilan polisi terkait kasus korupsi aset Pemerintah Kota Semarang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengaku pihaknya telah menerima surat resmi pemanggilan yang bersangkutan.
Baca Juga: ASN Bapenda Semarang Iwan Boedi Hilang, Tertangkap CCTV di Depan Akpol
1. Iwan satu-satunya saksi dari Pemkot Semarang yang dipanggil polisi
Iswar mengatakan, surat resmi pemanggilan Iwan Boedi dari polisi sudah diketahui pihaknya. Ia mengaku hanya Iwan dari Pemkot Semarang yang dipanggil sebagai saksi.
'’Betul, baru Pak Iwan yang dipanggil dari staf Pemerintah Kota Semarang. Panggilan itu kaitan dengan pensertifikatan tanah pada tahun 2010 di Kecamatan Mijen,’’ ungkapnya dalam rekaman resmi, Minggu (11/9/2022).
Iwan Boedi rencananya akan diminta menjadi saksi dugaan penyalahgunaan hibah lahan milik Perumahan Bukit Semarang Baru (BSB) di Kecamatan Mijen kepada Pemkot Semarang.
Baca Juga: [BREAKING] ASN Bapenda Semarang Ditemukan Terbakar, Keluarga Tunggu Kabar dari Polisi