PPDB Kota Semarang, Masuk SD dan SMP Bisa Pilih Lebih dari 2 Sekolah
Daftar sekolah cukup dengan NIK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Semarang segera menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP. Pada situasi pandemik COVID-19 seperti sekarang, semua proses pendaftaran dilakukan secara online.
Baca Juga: Seleksi Online, Inilah Syarat Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jateng
1. Tidak ada proses verifikasi berkas di sekolah untuk PPDB SD dan SMP
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, meskipun beberapa proses masih sama dengan tahun lalu, tapi ada sejumlah perubahan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini mengingat diselenggarakan di tengah pandemik virus corona.
‘’Tetap menggunakan sistem zonasi modifikasi seperti tahun kemarin dan secara online. Dengan catatan pada tahun ini tidak ada tahapan verifikasi berkas ke sekolah, sehingga siswa atau orang tua tidak perlu datang ke sekolah,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Senin (11/5).
Penghilangan proses verifikasi di sekolah ini bertujuan agar tidak terjadi kerumunan di lokasi pendaftaran baik di SD atau SMP. Namun, khusus perpindahan sekolah bagi siswa yang mengikuti pindah tugas orang tua ke Kota Semarang dapat melakukan pendaftaran dengan mendatangi kantor Dinas Pendidikan.
‘’Bagi orang tua yang kesulitan mendaftarkan anaknya secara online, karena keterbatasan sarana atau tidak melek IT juga bisa datang ke sekolah asal. Misalnya mau daftar SD, ya bisa diurus di TK anaknya, begitupun yang mau daftar SMP bisa ke SDnya,’’ kata Gunawan.
Baca Juga: Selama PPDB, Disdik Klaim Sekolah Negeri Tak Kekurangan Murid