Sah! Hendi-Ita Calon Tunggal Pilkada 2020 Semarang, KPU: PR yang Berat
Paslon Semarang lawannya kotak kosong di zona merah COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang resmi menetapkan pasangan petahana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai calon tunggal dalam Pilwalkot Semarang pada 9 Desember 2020 mendatang. Meskipun serangkaian tahapan mulai pendaftaran hingga pemeriksaan kesehatan berjalan lancar, bagi KPU pelaksanaan pilkada kali ini cukup berat.
Baca Juga: Catat! Ini 16 Larangan Bagi ASN Pada Kampanye Pilwalkot Semarang
1. Situasi pandemik COVID-19 menjadi masa yang berat untuk pelaksanaan pilkada
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, jika tahun ini menjadi pekerjaan yang cukup berat bagi pihaknya.
"Kami harus menjamin tidak hanya lancar dalam proses pemungutan suaranya saja, namun juga bagaimana Pilkada Kota Semarang nanti jangan sampai memunculkan kasus baru COVID-19," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Rabu (23/9/2020).
Hal itu menjadi 'pekerjaan rumah' (PR) bagi KPU pada masa pandemik virus corona. Pasalnya, penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020, khususnya di Kota Semarang tidak hanya berjalan dengan lancar dan sukses tetapi juga harus bisa berlangsung dengan sehat.
Baca Juga: Catat! Ini 16 Larangan Bagi ASN Pada Kampanye Pilwalkot Semarang