TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Serikat Pekerja Jateng DIY Bertekad Gagalkan Privatisasi Pertamina

Mereka menolak hasil RUPS dan rencana IPO Pertamina

Aktivitas di Terminal BBM Pertamina Dok. Serikat Pekerja Pertamina Persada IV

Semarang, IDN Times - Para pekerja Pertamina yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertamina Persada IV wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menyatakan sikap penolakan terhadap hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mengenai rencana Initial Public Offerring (IPO) dan perubahan struktur organisasi PT Pertamina (Persero) yang digelar belum lama ini. Pasalnya dari keputusan tersebut akan memecah bisnis Pertamina menjadi perusahaan holding dan subholding.

Baca Juga: RUPS Tetapkan Organisasi Baru Pertamina, Berikut Susunan Direksinya 

1. Hasil keputusan RUPS dianggap tak sesuai dengan UUD 1945

Dok. Serikat Pekerja Pertamina Persada IV

Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Persada IV, Fachrul Razi mengatakan, penolakan tersebut didasari atas ketidaksesuaian hasil keputusan RUPS dengan Undang-Undang Dasar Negara (UUD) Republik Indonesia, terutama Pasal 33 ayat 2 dan 3. Yaitu mengenai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara serta penggunaan sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Dari hasil RUPS beberapa waktu yang lalu, diputuskan secara gamblang mengenai rencana privatisasi unit bisnis Pertamina (subholding) melalui Initial Public Offering (IPO). Hal tersebut tentunya telah menyalahi UUD tahun 1945,’’ ungkapnya melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (16/6).

2. Serikat Pekerja Pertamina Persada IV dengan FSPBB sepakat menolak hasil RUPS

Aktivitas di Terminal BBM Pertamina Dok. Serikat Pekerja Pertamina Persada IV

Ia menilai keputusan tersebut juga tak sejalan dengan Undang-Undang (UU) BUMN Nomor 19 tahun 2003 pasal 77 (A) dan (D), perusahan BUMN yang bergerak di bidang SDA (Sumber Daya Alam) dilarang untuk diprivatisasi.

“Rencana privatisasi melalui IPO dapat mereduksi kewenangan negara atas BUMN, sehingga berpotensi menjadi legitimasi privatisasi, penjualan, dan penghilangan BUMN itu sendiri. Maka dari itu, kami atas nama pekerja Pertamina di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta akan sejalan dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang berkedudukan di Jakarta turut menolak keputusan RUPS tersebut,’’ tegas Fachrul.  

3. Ada 97 persen pekerja di Jateng dan DIY tidak setuju perubahan struktur organisasi Pertamina

Aktivitas di Terminal BBM Pertamina Dok. Serikat Pekerja Pertamina Persada IV

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Persada IV, Solikin menyampaikan, aspirasi penolakan para pekerja tersebut turut diperkuat dari hasil survei independen yang dilakukan di lingkungannya. Hasilnya lebih dari 500 responden pekerja dan mitra kerja di Pertamina MOR IV menolak keputusan RUPS, guna merombak organisasi dasar serta upaya privatisasi melalui IPO. 

‘’Dari data yang kami dapatkan sebanyak 97 persen pekerja di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menyatakan tidak setuju serta resah dan bingung akan perubahan besar secara mendadak di struktur organisasi Pertamina. Isu utama yang disampaikan terkait masa depan kepemilikan Pertamina yang dikhawatirkan dicaplok oleh swasta dan asing serta aspek operasional maupun non operasionalnya,’’ jelas Solikin.

Baca Juga: Pertamina Bangun 10 Titik Pertashop SPBU Mini di Desa

Berita Terkini Lainnya