TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UMK 2021 Naik, Pengusaha di Jateng Lakukan Penangguhan Upah Buruh

Baru 30-40 persen industri yang bangkit dari pandemik corona

(ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Semarang, IDN Times - Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah menandatangani upah minimum untuk 35 kabupaten/kota (UMK) 2021 yang mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020. Kondisi itu mendapat reaksi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, karena kenaikan UMK sebesar 0,75 persen hingga 3,68 persen disahkan di masa pandemik COVID-19. 

Baca Juga: Daftar Lengkap UMK 2021 untuk 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah

1. Apindo hormati keputusan Gubernur Jateng untuk menaikkan UMK 2021

Ilustrasi pekerja pabrik. ANTARA FOTO/Siswowidodo

Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Gubernur Jateng yang mengesahkan UMK tahun 2021.

"Meskipun ada kenaikan nilai UMK, tapi secara prinsip pengusaha dan pekerja ini adalah mitra. Sehingga, kami akan tetap memperhatikan kesejahteraan pekerja," ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Senin (23/11/2020). 

2. Akan ada pengusaha yang melakukan penangguhan menaikkan UMK

ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Kendati demikian, Apindo memprediksi dengan adanya kenaikan UMK itu sejumlah pengusaha bakal melakukan penangguhan lantaran belum banyak industri yang bangkit pada masa pandemik virus corona. 

Frans menuturkan, saat ini baru sekitar 30 persen sampai 40 persen industri usaha yang bangkit dari dampak pandemik atau mulai beroperasi dan sisanya masih belum.

"Selama pandemik sektor industri yang tidak terlalu terdampak hanya sekitar 20 persen saja. Mereka adalah pengusaha di bidang makanan, minuman, dan obat-obatan," tuturnya.

Baca Juga: UMP Jateng 2021 Naik 3,27 Persen, Apindo Sesalkan Keputusan Ganjar

Berita Terkini Lainnya