UMK 2021 Naik, Pengusaha di Jateng Lakukan Penangguhan Upah Buruh
Baru 30-40 persen industri yang bangkit dari pandemik corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah menandatangani upah minimum untuk 35 kabupaten/kota (UMK) 2021 yang mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020. Kondisi itu mendapat reaksi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, karena kenaikan UMK sebesar 0,75 persen hingga 3,68 persen disahkan di masa pandemik COVID-19.
Baca Juga: Daftar Lengkap UMK 2021 untuk 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah
1. Apindo hormati keputusan Gubernur Jateng untuk menaikkan UMK 2021
Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Gubernur Jateng yang mengesahkan UMK tahun 2021.
"Meskipun ada kenaikan nilai UMK, tapi secara prinsip pengusaha dan pekerja ini adalah mitra. Sehingga, kami akan tetap memperhatikan kesejahteraan pekerja," ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: UMP Jateng 2021 Naik 3,27 Persen, Apindo Sesalkan Keputusan Ganjar