TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wabah COVID-19 di Semarang Target Berakhir 24 Mei, Tapi ada Syaratnya

Jumlah pasien positif virus corona tertinggi pada 24 April

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengecek aktivitas di pos pantau perbatasan. Dok. Pemkot Semarang

Semarang, IDN Times - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menargetkan pandemik COVID-19 di ibu kota Jawa Tengah bisa berakhir pada 24 Mei 2020. Sebab, saat ini jumlah kasus pasien positif virus corona di Kota Semarang mengalami penurunan. 

Baca Juga: [BREAKING] Pasien Sembuh dari COVID-19 di Semarang Capai 188 Kasus

1. Sejak penerapan PKM jumlah kasus virus corona turun

Dok. Pemkot Semarang

Diketahui, kondisi itu terjadi sejak diberlakukannya kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) pada 27 April 2020 lalu. 

"Setelah PKM berjalan 14 hari, grafik penderita COVID-19 di Kota Semarang menunjukkan penurunan. Namun, meskipun trennya turun, grafiknya masih fluktuatif sehingga masih dibutuhkan ketertiban warga di Semarang," kata Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi melalui keterangan resmi, Senin (11/5). 

2. Puncak kasus COVID-19 terjadi pada tanggal 24 April lalu

Dok. Dinas Kesehatan Kota Semarang

Pada 24 Mei 2020 mendatang atau hingga batas pemberlakuan PKM, Pemkot Semarang menargetkan kasus COVID-19 sudah selesai. 

"Harapannya tentu saja hingga batas pemberlakuan PKM pada tanggal 24 Mei nanti, semua akan selesai. Tapi kalau masyarakat kemudian tidak tertib, maka tidak akan selesai-selesai," tuturnya. 

Sesuai Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Semarang, kini PKM telah berjalan separuh dari 28 hari yang ditetapkan. Hasil dari upaya tersebut mulai terlihat, yakni jumlah penderita COVID-19 cenderung turun.

"Jumlah penderita COVID-19 di Kota Semarang pernah berada pada titik tertinggi, yaitu pada tanggal 24 April 2020, dengan jumlah 148 pasien," tuturnya. 

Baca Juga: Batal PSBB, Kota Semarang Malah Terapkan PKM Mulai 27 April 2020

Berita Terkini Lainnya