TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

WFH Tak Berlaku di Pemkot Semarang, ASN Bolos TPP Dipotong 15 Persen

Kalau tidak ada izin akan kena sanksi

Para ASN di lingkungan Pemkot Semarang menggelar halal bihalal bersama Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Selasa (16/4/2024). (dok. Pemkot Semarang)

Intinya Sih...

  • Pemerintah Kota Semarang tidak memberlakukan work from home (WFH) pasca libur Lebaran 2024 bagi para ASN.
  • ASN yang membolos atau tidak masuk kerja akan kena sanksi berupa pemotongan TPP.
  • Pemkot Semarang akan lakukan sidak ke pelayanan termasuk kelurahan, kecamatan, dan fasilitas umum untuk memastikan kehadiran ASN.

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang tidak memberlakukan work from home (WFH) bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan tersebut pasca libur Lebaran 2024. Bagi ASN yang ketahuan membolos atau tidak masuk kerja pada Selasa (16/4/2024), akan ada sanksi berupa pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada acara halal bihalal di halaman Balai Kota Semarang, Selasa (16/4/2024).

1. Pelayanan publik normal kembali

Sejumlah warga meminta pelayanan kesehatan di RSUD KiSA, Sawangan, Depok. (IDNTimes/Dicky)

"Sudah 10 hari mereka libur, sehingga sekarang waktunya untuk berbenah, mulai melakukan pelayanan normal kembali," ungkap perempuan yang akrab disapa Ita ini.

Meski selama Libur Lebaran, lanjut dia, pelayanan di setiap kantor kelurahan dan kecamatan tetap berjalan, namun belum berjalan penuh.

"Hari ini saya minta mereka untuk bekerja, bersih-bersih dulu, karena selama 10 hari libur pasti ada debu, kotoran-kotoran yang ada di kantor masing-masing. Sehingga, kalau bekerja bisa lebih nyaman, dan lebih semangat," katanya.

Untuk diketahui, Pemkot Semarang tidak memberlakukan WFH. Bahkan, akan memberikan sanksi berupa pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) jika didapati ada ASN yang membolos.

Baca Juga: Demokrat Sodorkan Yoyok Sukawi dan Martono di Pilwakot Semarang

2. Beri kelonggaran bagi ASN yang izin

jpnn.com

"Saya minta untuk ada laporan. Bahkan akan saya lakukan sidak (inspeksi mendadak-red) ke pelayanan termasuk kelurahan kecamatan dan fasum (fasilitas umum)," imbuh Ita.

Sementara itu, Wali Kota Semarang mengaku jika ada beberapa ASN yang telah mengajukan izin lantaran hal mendesak, seperti ada keluarga yang meninggal maupun kondisi kesehatan yang buruk. Pihaknya tentu saja memberikan kelonggaran-kelonggaran.

"Semalam beberapa izin ke saya, seperti Camat Ngaliyan karena kakak iparnya meninggal sehingga menyampaikan izin. Kemudian, staf ahli, Pak Agus sedang pemulihan lantaran masih sakit. Kalau tidak izin akan ada sanksi," jelasnya.
"Ya kan sudah libur 10 hari, mosok masih kurang puas. Nanti kalau ada tambahan libur, pinginnya libur terus," tuturnya.

Berita Terkini Lainnya