TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Padusan di Masa Pandemik, Nasib Tradisi Masyarakat Jawa Jelang Ramadan

Pemkab Boyolali perbolehkan padusan asal secara terbatas

boyolali.go.id

Boyolali, IDN Times - Jelang Ramadan tradisi Padusan yang biasanya dilangsungkan oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali ditiadakan. Masih diberlakukanya PPKM membuat Pemkab terpaksa tak melaksanakan tradisi masyarakat jelang Ramadan ini.

Konon padusan merupakan cara masyarakat Jawa melakukan pensucian diri sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadan. Bagaimana nasib tradisi yang dilangsungkan sejak zaman Wali Songo ini dua tahun sejak adanya pandemik COVID-19.

Baca Juga: Waduh! Untuk Kedua Kalinya Tradisi Dandangan di Kudus Ditiadakan

1. Ritual padusan Pemkab Boyolali ditiadakan karena masih PPKM

instagram.com/angelaclra_

Tidak dilangsungkannya padusan tahun ini dikarenakan masih dalam kondisi pandemik COVID-19 dan pemberlakuan PPKM.

Biasanya padusan merupakan agenda rutin yang digelar oleh Pemkab Boyolali. Ritual yang dilangsungkan di berbagai umbul atau mata air yang ada di Boyolali ini biasanya juga diisi dengan hiburan rakyat. Dan tahun ini sudah yang kedua kalinya ritual padusan ditiadakan.

"Kami tidak menggelar upacara ritual Padusan tahun ini, tidak ada promosi, dan tidak ada hiburan rakyat, karena aturan PPKM Mikro yang masih berlangsung," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Boyolali Susilo Hartono seperti dilansir dari Antara, Kamis, (8/4/2021).

Baca Juga: Jelang Ramadan, Dugderan dan Gebyuran Bustaman di Semarang Ditiadakan

2. Tak melarang warga gelar padusan secara terbatas

Kangpoer.staff.ugm.ac.id

Meski pemkab tak menggelar ritual padusan namun Susilo mengatakan pihaknya tak melarang masyarakat yang menggelar tradisi tersebut secara terbatas. Dengan syarat yakni mematuhi protokol kesehatan diantaranya peserta dibatasi yakni 50 persen dari kapasitas tempat wisata.

"Jika ada pengunjung ingin melaksanakan Padusan tentu kami mempersilakan, asalkan dibatasi dan tidak boleh terlalu penuh atau hanya 50 persen dari kapasitas agar protokol kesehatan tetap terjaga," kata Susilo.

Karena itu, menurut Susilo, pihaknya akan bekerja sama dengan pengelola objek wisata untuk memantau tempat pemandian yang biasa digunakan untuk Padusan.

3. Padusan ditiadakan destinasi wisata air boleh buka

kampoengilmu.com

Pantauan IDN Times di Umbul Tlatar dan Umbul Pengging Boyolali tak ada persiapan khusus untuk menggelar tradisi masyarakat sebelum menjalankan ibadah puasa tersebut.

Sama halnya dengan Boyolali, Pemkab Klaten juga meniadakan ritual padusan di wilayah Kabupaten Klaten. Padusan yang biasanya menjadi agenda rutin Umbul di Kecamatan Tulung, Polanharjo, Karanganom dan juga Kecamatan Kebon Arum ini ditiadakan.

Pemkab Klaten juga telah mengatur kegiatan seni dan tradisi di Kabupaten Bersinar di tengah pandemik Covid-19. Surat bernomor 430/195/13 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Seni dan Tradisi yang terdiri dari enam poin, di poin terakhir disebutkan kegiatan padusan ditiadakan namun destinasi wisata air tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Yakni pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas dan jam operasional sampai dengan pukul 15.00 WIB. Tidak diizinkan menampilkan hiburan.

Baca Juga: Dugderan Semarang Terhalang Corona, Pedagang Mainan Merana 

Berita Terkini Lainnya