TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembangunan Bandara Soedirman Dikebut, Target Selesai Mei 2020

Dibentuk tim percepatan

ilustrasi bandara/Twitter.com/@hkairport

Laporan Rudal Afgani

PURBALINGGA, IDN Times-Pembangunan Bandara Jenderal Besar Soedirman (JBS) di Purbalingga terus dikebut demi mencapai target operasional pada 20 Mei 2020. Untuk mempercepat proses pembangunan, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, membentuk Tim Percepatan Pembangunan bandara JBS, Rabu sore (16/10). Tim ini diketuai Bupati Purbalingga dengan anggota jajaran pejabat yang membidangi teknis pembangunan.

Baca Juga: GKR Hemas: Bandara NYIA Solusi Pengangguran di Kulon Progo

1. Progres pembangunan bandara mencapai 11,57 persen, lebih tinggi dari target

IDN Times/Rudal Afgani

Berdasarkan data dari PT Angkasa Pura II saat ini progres pembangunan bandara mencapai 11,57 persen atau 1,12 persen lebih tinggi dari target. “Masih on the right track, atau sesuai dengan harapan,” kata Dyah.

Tim dibentuk melalui rapat koordinasi lintas sektor, antara lain Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Jenderal Besar Soedirman, Direktur Teknik PT Angkasa Pura II, perwakilan PT Hutama Karya selaku rekanan yang mengerjakan pembangunan Bandara, serta beberapa stakeholder lain yang terkait. Tim ini kemudian dikukuhkan melaui surat keputusan Bupati Purbalingga nomor 645/240 Tahun 2017.

2. Nilai kontrak pembangunan konstruksi mencapai Rp231 miliar

IDN Times/Rudal Afgani

Pembangunan konstruksi Bandara JB Soedirman dikerjakan PT Hutama Karya dengan nilai kontrak Rp231 miliar. Adapun pembangunan Tahap I ini terdiri dari pengerjaan landasan pacu atau runway sepanjang 1.600 m, taxiway, apron, serta terminal penumpang dengan kapasitas 98.812 penumpang per tahun. Pesawat yang bisa dilayani antara lain ATR 72-600, pesawat berkapasitas 78 orang.

Dalam pembangunan tahap I, Pemkab Purbalingga dibantu Pemprov Jawa Tengah. Beberapa tahap yang telah dilalui antara lain ganti rugi tanah milik masyarakat yang digunakan untuk Pembangunan Bandara Tahap 1. “Sebagai kewajiban Pemkab Purbalingga sesuai perjanjian kerja sama,” ujar dia.

Baca Juga: Incar Manfaat Bandara YIA, Purworejo Bangun Rest Area Rp 1,5 Miliar

Berita Terkini Lainnya