Penumpang Pesawat di Bandara Adi Soemarmo Tak Perlu Swab
Berlaku untuk penumpang yang sudah dua kali vaksin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Boyolali, IDN Times - Penumpang pesawat yang hendak melakukan perjalanan melalui Bandara Adi Soemarmo tak perlu lagi menunjukkan tes swab antigen maupun Polymerase Chain Reaction (PCR). Ketentuan ini berlaku untuk pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi dua kali atau sudah melakukan vaksinasi penguat atau booster.
Baca Juga: Larangan Mudik, Bandara Adi Soemarmo Solo Lengang
1. Penumpang tak perlu lagi tunjukkan swab
General Manager (GM) Bandara Adi Soemarmo Yani Ajar Hermawan mengatakan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 21 Tahun 2022 sejak Selasa (8/3/2022), pelaku perjalanan udara dalam negeri yang sudah divaksinasi dua kali atau booster dapat melakukan perjalanan tanpa perlu tes swab antigen maupun Polymerase Chain Reaction (PCR) lagi.
Namun bagi yang baru divaksin satu kali, maka ia perlu melakukan tes swab antigen yang berlaku satu kali 24 jam dan PCR tiga kali 24 jam.
Baca Juga: Rute ke Jakarta Lengang, Penumpang di Bandara Adi Soemarmo Turun