TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penumpang Pesawat di Bandara Adi Soemarmo Tak Perlu Swab

Berlaku untuk penumpang yang sudah dua kali vaksin

Pintu keberangkatan Bandara (IDNTimes/Larasati Rey)

Boyolali, IDN Times - Penumpang pesawat yang hendak melakukan perjalanan melalui Bandara Adi Soemarmo tak perlu lagi menunjukkan tes swab antigen maupun Polymerase Chain Reaction (PCR). Ketentuan ini berlaku untuk pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi dua kali atau sudah melakukan vaksinasi penguat atau booster.

Baca Juga: Larangan Mudik, Bandara Adi Soemarmo Solo Lengang

1. Penumpang tak perlu lagi tunjukkan swab

Ilustrasi jawal penerbangan pesawat. (IDNTimes/Larasati Rey)

General Manager (GM) Bandara Adi Soemarmo Yani Ajar Hermawan mengatakan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 21 Tahun 2022 sejak Selasa (8/3/2022), pelaku perjalanan udara dalam negeri yang sudah divaksinasi dua kali atau booster dapat melakukan perjalanan tanpa perlu tes swab antigen maupun Polymerase Chain Reaction (PCR) lagi.

Namun bagi yang baru divaksin satu kali, maka ia perlu melakukan tes swab antigen yang berlaku satu kali 24 jam dan PCR tiga kali 24 jam.

2. Gunakan aplikasi eHac untuk mengetahui kesehatan penumpang

IDN Times/Larasati Rey

Yani mengatakan, Bandara Adi Soemarmo memberlakukan SE tersebut mulai Rabu (9/3/2022). Dalam pelaksanaannya, pelaku perjalanan diwajibkan menggunakan aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC) terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi kesehatan orang tersebut.

Jika dalam penggunaannya muncul warna hitam, maka petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan menindaklanjutinya.

“Karena sekarang sudah ada penggunaan aplikasi eHAC, jadi sebelum keberangkatan itu menggunakan eHAC.” ujarnya.

Baca Juga: Rute ke Jakarta Lengang, Penumpang di Bandara Adi Soemarmo Turun

Berita Terkini Lainnya