TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tersangka Dibuat Nyaman, Cara Unik Polisi Agar Penjahat Taubat

Setuju para pelaku kejahatan diperlakukan seperti ini?

Ilustrasi borgol. (Unsplash.com/Bill Oxford)

Kebumen, IDN Times - Cara tak biasa digunakan oleh Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan dalam hal menangani tersangka pelaku tindak kejahatan.

Alih-alih mengintimidasi para pelaku kejahatan yang tertangkap agar jera, Rudy malah melakukan kebalikannya. Kapolres Kebumen ini melakukan hal yang membuat tersangka nyaman dan akhirnya bertaubat tak lagi melakukan aksi kejahatan.

Baca Juga: Kejahatan Hipnotis Lagi Marak, Pelaku Tawarkan Investasi Uang Dolar

1. Menggunakan terapi hipnosis investigasi untuk menangani pelaku kejahatan

Humas Polres Kebumen

Kapolres Kebumen sebelumnya sempat tertangkap kamera melakukan hipnosis investigasi terapi kepada salah satu tersangka kasus penggelapan kendaraan mobil yang ditangani Polres Kebumen.

Cara ini terhitung cara yang tak biasa dilakukan apalagi bagi residivis kambuhan, atau pelaku kejahatan yang telah berulangkali melakukan kejahatan yang sama dan tidak kapok dengan dinginnya tembok penjara.

2. Pendekatan dari hati ke hati melalui alam bawah sadar

shacknews.com

Menurut Rudy apa yang dilakukannya ini merupakan pendekatan dari hati ke hati. Dengan adanya komunikasi dari ke hati dihadarapkan para pelaku kejahatan ini bertaubat dan kembali ke jalan yang benar.

“Metode ini namanya hipnosis investigasi terapi. Jadi melalui alam bawah sadarnya, tersangka akan menyesali perbuatannya.”

“Selanjutnya kita arahkan agar tahanan Polres Kebumen menutup diri jika ada ajakan jahat di kemudian hari,” jelas AKBP Rudy yang telah lama menerapkan metoda itu kepada para tersangka, Selasa (8/19) seperti dilansir IDN Times dari Humas Polres Kebumen.

Menurut Rudy yang perlu dilakukan adalah membuat tersangka nyaman, selanjutnya kemudian disisipkan pesan Kamtibmas kepada tersangka pelaku tindak kejahatan.

Baca Juga: Punya Aura yang Menghipnotis, 4 Zodiak Ini Paling Populer

Berita Terkini Lainnya