TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiga Napi Teroris di Cilacap Ucapkan Ikrar Setia Untuk NKRI

Program deradikalisasi dalam lapas

Tiga orang narapidana teroris mencium bender merah putih usai ikrar janji setia pada NKRI di lapas Cilacap, Kamis (29/2/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Cilacap, IDN Times - Tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap ucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (29/02/2024).

Kepala Lapas Cilacap Kelas IIB Cilacap Dedi Cahyadi memberikan apresiasi kepada semua pihak terkait dan seluruh aparat penegak hukum yang turut terlibat mendukung program deradikalisasi narapidana terorisme dalam lapas.

Ikrar setia ini warga binaan bertekad untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia juga sebagai Ideologi Nasional.

Baca Juga: Napiter Jaringan JAD Dibebaskan Lapas Kedungpane Setelah Ikrar Kembali ke NKRI

1. Keberhasilan pembinaan kepada narapidana

Napiter yang telah berikrar setia NKRI bersama para aparat penegak hukum, Kamis (29/2/2024).(IDN Times/Foto : Nanda Hakiki)

Dedi Cahyadi yang menyaksikan langsung pengucapan Ikrar dan sumpah setia para narapidana teroris (Napiter) menerangkan bahwa Pengucapan Ikrar Setia kepada NKRI merupakan salah satu bukti keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas Kelas IIB Cilacap, khususnya pembinaan program deradikalisasi narapidana terorisme.

"Pengucapan ikrar ini sebagai bukti bahwa saudara-saudara kami warga binaan bersedia dan siap melepaskan diri dari segala aksi terorisme serta ideologi sebelumnya yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945," ucap Dedi.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BNPT Kabupaten Cilacap, Kepala Kepolisian Sektor Cilacap Tengah, Densus 88 Anti Teror Kabupaten Cilacap, Kodim Kabupaten Cilacap, Kementerian Agama, Pihak Balai Pemasyarakatan Nusakambangan beserta Forum Komunikasi Daerah Kabupaten Cilacap.

2. Mutasi dari Rutan Kelas I Depok

Tiga napiter ucapkan sumpah janji setia dibawah kitab suci, Kamis (29/2/2024).(IDN Times/ Foto : Nanda Hakiki)

Sementara itu, Wali Pemasyarakatan Narapidana Terorisme (Napiter) atau dikenal dengan istilah Pamong Napiter Lapas Cilacap, Junaedi menerangkan bahwa 3 orang Napiter yang melaksanakan ikrar merupakan mutasi dari Rutan Kelas I Depok pada bulan November lalu.

"Kurang Lebih selama 3 bulan menjalani pembinaan di Lapas Cilacap, ketiga Napiter dinilai kooperatif, mengikuti semua kegiatan pembinaan yang disediakan, menaati ketentuan Lapas, mengikuti program deradikalisasi dan akhirnya menyatakan diri kesediaannya untuk berikrar setia kepada NKRI," tutur Junaedi.

Junaedi berharap sumpah dan ikrar setia yang diucapkan pada hari ini mampu menjadi titik balik bagi warga binaan teroris untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai individu, masyarakat dan sebagai warga negara Indonesia yang baik. Serta, menjadi motivasi bagi warga binaan tindak pidana terorisme lainnya untuk melaksanakan ikrar kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

Berita Terkini Lainnya