TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

12 PPS dan Petugas Coklit KPU Blora Positif Virus Corona

Mereka tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Blora

Dok. Widyo Atmojo

Laporan dari Kontributor Widyo Atmojo

Blora, IDN Times - Sebanyak 12 petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Blora terkonfirmasi positif virus corona (COVID-19). Hal itu diketahui dari hasil uji laboratorium swab Polymerase Chain Reaction (PCR) terhadap mereka.

Baca Juga: Purnomo Positif COVID-19, Wali Kota Solo dan Puluhan Wartawan Tes Swab

1. Mereka selama ini tak pernah bertemu

Ilustrasi aktivitas petugas coklit. IDN Times/ Indah Permata Sari

Ketua KPUD Kabupaten Blora, Muhammad Khamdun menyebut dua belas petugas tersebut tidak berada satu kantor. Bahkan mereka yang positif COVID-19 tidak pernah bertemu satu sama lain dalam satu kesempatan.

"Mereka tidak berada di satu kantor KPUD, jumlah 12 orang itu tersebar di 16 kecamatan. Jadi semenjak diumumkan ada pandemik virus corona, kita belum pernah mengadakan suatu pertemuan. Ketemu dalam tahapan saja belum pernah," kata Khamdun saat dihubungi IDN Times, Jumat (24/07/2020).

2. KPU Blora menolak munculnya klaster baru COVID-19

Ilustrasi suasana pandemik COVID-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Jalil Ahmad

Adapun 12 orang yang terpapar COVID-19 mereka adalah jajaran KPUD Kabupaten Blora untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau petugas Coklit.

Khamdun menolak jika temuan kedua belas anggotanya yang positif langsung ditetapkan sebagai klaster KPUD Blora.

"Jadi kami menolak jika ada sebutan klaster KPUD Blora, selain itu 12 orang petugas itu belum pernah bertemu satu sama lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Wakil Walkot Solo Purnomo Kena Corona, Tak Rasakan Gejala Sama Sekali 

Berita Terkini Lainnya