18 KPUD di Jawa Tengah Belum Tetapkan Calon Terpilih Pileg 2019
Waktu pelantikan tidak serentak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sebanyak 18 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah kabupaten/kota di Jawa Tengah belum mengumumkan dan menetapkan calon terpilih anggota legislatif.
Penundaan tersebut lantaran daerah-daerah tersebut masih mengikuti persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: MK Gelar Sidang 11 Perkara PHPU Pileg 2019
1. Hasil dari putusan sela MK
Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, hingga Selasa (23/7) sudah terdapat 17 daerah yang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara Partai Politik dan Caleg Legislatif Pemilu 2019. Rapat tersebut untuk menetapkan calon terpilih anggota legislatif tingkat kabupaten/kota.
"Untuk yang kabupaten/kota yang sudah ada putusan sela dari MK, maka bisa menetapkan calon terpilih," kata Ketua KPU Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat saat dihubungi IDN Times.
Baca Juga: KPU Batang Tetapkan Caleg Meninggal Dunia jadi Calon Terpilih