TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aktivis Brebes Meninggal usai Tulis Surat soal Sengketa Lahan

Menanyakan soal lahan partambakan di lokasi pendirian KIB

homie.com

Brebes, IDN Times - Mantan anggota DPRD Kabupaten Brebes periode 2014-2019, Trisno W Demah, meninggal dunia saat tengah berkumpul dengan warganya di balai desa Bulakaren, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Minggu (17/5). Ia mengembuskan napas terakhir pada pukul 10.30 WIB. Diduga penyebab kematian Trisno akibat serangan jantung.

Baca Juga: Donald Trump Pindahkan Pabrik-pabrik AS di Tiongkok ke Brebes

1. Sebelum meninggal menulis surat untuk Bupati Brebes

Ilustrasi kawasan industri. pulauintan.com

Melansir panturapost.com, Trisno wafat di usia 48 tahun. Selama ini ia tak pernah mengeluhkan sakit atau memiliki riwayat penyakit. Kabar kepergiannya yang mendadak tersebut membuat kerabat dan ratusan warga desanya tidak percaya.

Trisno yang merupakan lulusan sarjana Jurnalistik itu juga dikenal sebagai aktivis politik yang kritis melalui tulisan-tulisan atau pernyataannya baik, di media sosial atau secara langsung, dalam menyikapi kebijakan pemerintah daerah hingga pusat.

Bahkan, beberapa menit sebelum ia meninggal dunia, Trisno yang berada di balai desa sedang membuat tulisan berkaitan dengan masa depan pemilik lahan di Kawasan Industri Brebes (KIB). Ia mengetik menggunakan komputer dan surat tersebut sudah dicetak dan akan ditujukan kepada Bupati Brebes, Idza Priyanti. Meskipun surat itu belum selesai dibuat, tapi sudah bisa dimengerti point yang disampaikannya.

“Saya dapat kabar dari teman, awalnya saya tidak percaya. Tapi ternyata benar, mas Trisno meninggal dunia. Banyak kenangan dengan almarhum sebagai teman seperjuangan menyampaikan aspirasi warga. Selamat jalan kawanku,” ucap sahabat almarhum, Wamadiharjo Susanto.

2. Dikenal sebagai sosok yang kritis dan peduli warga miskin

Ilustrasi warga miskin. Dok. IDN Times

Hal senada diungkapkan rekan almarhum lainnya, Ghofar Mughni yang menyatakan jika almarhum merupakan seorang sosok yang kritis, baik, dan sangat peduli dengan warga miskin.

“Kebijakan pemerintah yang merugikan warga bawah selalu almarhum kritisi. Ada surat wasiat yang dibuat almarhum sesaat sebelum meninggal dunia. Bahkan surat itu belum selesai dibuatnya,” papar Ghofar.

Menurut keterangan pamong desa tersebut, yang bersama almarhum sesaat sebelum meninggal dunia, surat itu akan dikirimkan ke Bupati Brebes.

“Ini surat wasiatnya. Silahkan dibaca saja, pesannya jelas ditulis di surat yang ditujukan ke Bupati Brebes itu,” jelasnya.

3. Isi surat yang ditulis Trisno W Demah

FB Kian Jaya Properti

Adapun isi surat yang dibuat almarhum Trisno W Demah sebagai berikut:

Brebes, 18 Mei 2020

Kepada

Yth.

Bupati Brebes

Ibu Idza Privanti, S.E. M.M

di tempat

 

Assalamualakum wr.wb

 

Salam sejahtera.

Perkenankan kami ucapkan terima kasih setulusnya atas kasungguhan dan kerja keras Ibu Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Brebes sehingga rencana pembangunan Kawasan Industri Brebes kian mendekati kenyataan.

Seturut berita media massa, Pemerintah Pusat sudah positif menetapkan KIB sebagai salah satu proyek strategis nasional, dan sebagai warga Brebes kini kami boleh berharap kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara signifikan tidak lagi sebatas angan-angan.

Namun Ibu Bupati Yth., ada satu hal, tepatnya satu pertanyaan, yarg ingin kami sampaikan dan berharap mendapat perhatian Ibu Bupati. Ini terkait dengan kedudukan/status kami sebagai pemilik sebagian lahan partambakan di mana lokasi KIB akan didirikan.

Pertanyaannya adalah: bagaimana skema penguasaan lahan KIB itu? Apakah tetap konvensional seperti berlaku di daerah-daerah lain? Pengembang, dalam hal ini konon FT (Persero) Kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW) datang dengan membawa uang, bernegosiasi dengan kami para pemilik lahan, terjadi kesepakatan harga, lalu terjadi transaksi jual beli. Selesai. Atau bagaimana?

Jika ini yang akan diberlakukan, maka terjadilah pengalihan hak kepemilikan, dari kami para petani tambak, ke tangan PT KIW (Persero) selaku pengembang.

Sampai di situ tentu tidak ada masalah. Bahkan, kami kini menjadi orang kaya baru. Di tangan kami ada ratusan juta, atau mungkin milyaran rupiah tunai dari hasil perjualan tambak kami. Kami bisa membangun rumah mewah, beli mobil baru, naik haji, sekaligus kawin lagi.

Tapi dua tiga tahun setelah itu, setelah uang hasil penjualan tambak telah habis, habis pula masa lalu dan masa depan kami. Tanah itu sudah tidak kami miliki. Sudah tidak akan lagi bisa memberi penghidupan kepada kami. Kami tiba-tiba menjadi tamu di beranda halaman rumah kami sendiri.  Kami akan menjadi sekadar penonton di tengah geliat kemajuan Brebes, tanpa bisa ikut lagi menjadi bagiannya

Baca Juga: Memesona, 9 Fakta Kaligua Paguyangan, Kebun Teh Tersembunyi di Brebes

Berita Terkini Lainnya