TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar 16 Wilayah Zonasi SMA Negeri di Semarang untuk PPDB 2023, Cek!

Ini bisa membantu kamu mencari sekolah

(Ilustrasi). Siswa dan wali murid berkonsultasi. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Semarang, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Jawa Tengah akan diumumkan pada 15 Juni 2023. Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sudah melakukan pembagian wilayah zonasi SMA Negeri di Kota Semarang.

Baca Juga: Ada Penyimpangan dan Jadi Korban PPDB di Jateng? Laporkan di Sini

1. Wilayah zonasi PPDB sesuai SK

Ilustrasi pendaftaran PPDB.ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Penetapan wilayah zonasi PPDB tersebut mengacu Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/06582 tentang penetapan wilayah zonasi PPDB SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2023/2024, dari wilayah kecamatan terdekat dengan satuan pendidikan.

2. Berdasarkan tempat tinggal peserta didik

Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Dalam SK tersebut, dijelaskan jika pengaturan wilayah zonasi merupakan pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan wilayah kecamatan dengan satuan pendidikan.

Selengkapnya, simak wilayah zonasi SMA Negeri di Semarang untuk PPDB 2023.

Baca Juga: PPDB Jateng, Syarat dan Berkas yang Mesti Disiapkan Daftar SMA  

Berita Terkini Lainnya