TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

42 Desa di Kudus Zona Merah COVID-19, 450 TNI Terjun Tertibkan Warga

Mereka bertugas sampai 14 Juni 2021

Ilustrasi prajurit TNI AD (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Kudus, IDN Times - Sebanyak 450 personel dari Kodam IV/Diponegoro diterjunkan ke masing-masing desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, per Kamis (3/6/2021). Mereka diperbantukan di setiap koramil untuk penegakan protokol kesehatan virus corona sebagai upaya menekan penyebaran kasus COVID-19 di kabupaten tersebut.

Baca Juga: Penuh, 17 Pasien COVID-19 Kudus Dirujuk ke Semarang dan Salatiga

1. Personel TNI ditugaskan sekitar 10 hari kedepan

Apel personel TNI di Kudus (dok. BNPB)

Para anggota TNI itu akan ditugaskan hingga 14 Juni 2021 mendatang atau sekitar 10 hari.

Sebelum terjun ke lapangan, ratusan personel tersebut mengikuti apel pasukan dipimpin langsung Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, yang juga kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ganip Warsito di halaman Kodim 0722/Kudus, Rabu (2/6/2021) malam.

2. Mereka akan mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan

Kepala BNPB, Ganip Warsito saat memimpin apel personel TNI di Kudus (dok. BNPB)

Ganip berharap, daerah-daerah yang masuk zona merah akan diperbanyak jumlah personelnya untuk membantu tugas babinsa dan bhabinkamtibas mendisiplinkan masyarakat agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19.

Adapun, per Rabu (2/6/2021) ada 42 desa di Kabupaten Kudus yang berstatus zona merah virus corona.

"Selama ini dilihat dari persentase baru 60an persen yang patuh protokol kesehatan, karena ada yang tidak percaya pada COVID-19. Secara pelan-pelan akan dilakukan pendekatan secara humanis agar patuh," ujarnya.

Baca Juga: NU Tetapkan Kudus Darurat COVID-19: Banyak-banyak Selawat dan Istigfar

https://www.youtube.com/embed/Bg4nZkBuZzQ
Berita Terkini Lainnya