42 Desa di Kudus Zona Merah COVID-19, 450 TNI Terjun Tertibkan Warga
Mereka bertugas sampai 14 Juni 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Sebanyak 450 personel dari Kodam IV/Diponegoro diterjunkan ke masing-masing desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, per Kamis (3/6/2021). Mereka diperbantukan di setiap koramil untuk penegakan protokol kesehatan virus corona sebagai upaya menekan penyebaran kasus COVID-19 di kabupaten tersebut.
Baca Juga: Penuh, 17 Pasien COVID-19 Kudus Dirujuk ke Semarang dan Salatiga
1. Personel TNI ditugaskan sekitar 10 hari kedepan
Para anggota TNI itu akan ditugaskan hingga 14 Juni 2021 mendatang atau sekitar 10 hari.
Sebelum terjun ke lapangan, ratusan personel tersebut mengikuti apel pasukan dipimpin langsung Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, yang juga kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ganip Warsito di halaman Kodim 0722/Kudus, Rabu (2/6/2021) malam.
Baca Juga: NU Tetapkan Kudus Darurat COVID-19: Banyak-banyak Selawat dan Istigfar