Disdukcapil Kudus Kehabisan Blangko KIA, Ratusan Anak Belum Terdata
Prioritas untuk anak usia 5 tahun keatas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Blangko Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah habis. Hal tersebut dikarenakan tingginya permohonan warga untuk pembuatan KIA oleh warga.
Saat ini, Disdukcapil Kabupaten Kudus tengah menyiapkan dana sekitar Rp200 juta untuk pengadaan blangko karena permohonan pembuatan kartu cukup tinggi sementara blangko yang tersedia terbatas.
Baca Juga: 71 Ribu Pendatang Serbu Ibu Kota, Mendagri: Harus Punya KTP Jakarta
1. Blangko dari pemerintah pusat habis
Disdukcapil Kabupaten Kudus sebelumnya menerima sekitar 29 ribu blanko KIA dari pemerintah pusat. Blangko tersebut saat ini sudah habis pada akhir 2018 lalu.
"Blangkonya yang dari (pemerintah) sudah habis. Hanya sekali, untuk stimulan. Sekarang kosong," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus Putut Winarno kepada IDN Times, Selasa (18/6).
Baca Juga: 7 Cara Cek KTP Online dengan Mudah dan Cepat, Wajib Tahu Nih!