Hore, Guru Ngaji di Jateng Bakal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Mereka juga rentan kecelakaan kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan melakukan perlindungan tenaga kerja berupa BPJS Ketenagakerjaan kepada para guru ngaji, guru madrasah diniyah dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ). Sebelumnya mereka juga telah menerima insentif setiap bulannya.
Baca Juga: Kisah Masa Kecil Menag Fachrul Razi, Dihukum oleh Guru Ngaji
1. Agar bisa meningkatkan tugas mereka
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyatakan bahwa perlindungan mirip tenaga kerja tersebut diberikan lantaran pekerjaan mereka juga dianggap rentan terhadap kecelakaan kerja.
"Ini upaya kami agar guru ngaji, guru madin dan TPA bisa meningkatkan tugasnya membentuk karakter bangsa," kata Taj Yasin saat menerima Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Suwilwan Rachmat di ruang kerjanya, Jumat (29/11).
Baca Juga: Masjid Kiai Soleh Darat, Tempat Mengaji Para Ulama Besar