Judi Sabung Ayam Digelar saat Pandemik Virus Corona di Jepara
Pelaku kabur meninggalkan ayam saat digerebek polisi,
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jepara, IDN Times - Kepolisian Sektor Kembang Polres Jepara Polda Jateng menggerebek judi sabung ayam di desa Tubanan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara. Aktivitas mereka meresahkan warga lantaran dilakukan saat masa pandemik virus corona (COVID-19).
Baca Juga: 69 Orang Reaktif Corona, Pasar Kembang Jepara Terbanyak
1. Resah karena banyak orang berkerumun saat pandemik COVID-19
Pengungkapan judi sabung ayam tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah akibat kegiatan itu. Apalagi, sabung ayam kerap melibatkan banyak orang, sehingga dinilai sangat mengganggu masyarakat sekitar di masa pandemik COVID-19.
Mereka tak mengindahkan imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing atau jaga jarak dan justru membuat kerumunan.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota berkoordinasi melakukan pemetaan lokasi dilanjutkan menuju lokasi kejadian perkara (TKP) untuk menangkap para pelaku.
Baca Juga: ODP Jangan Dikucilkan! Pemkab Jepara: Pasien Virus Corona Bisa Sembuh