TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Judi Sabung Ayam Digelar saat Pandemik Virus Corona di Jepara

Pelaku kabur meninggalkan ayam saat digerebek polisi, 

Pixabay.com/Devanath

Jepara, IDN Times - Kepolisian Sektor Kembang Polres Jepara Polda Jateng menggerebek judi sabung ayam di desa Tubanan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara. Aktivitas mereka meresahkan warga lantaran dilakukan saat masa pandemik virus corona (COVID-19).

Baca Juga: 69 Orang Reaktif Corona, Pasar Kembang Jepara Terbanyak

1. Resah karena banyak orang berkerumun saat pandemik COVID-19

sabungayamcockft.vip

Pengungkapan judi sabung ayam tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah akibat kegiatan itu. Apalagi, sabung ayam kerap melibatkan banyak orang, sehingga dinilai sangat mengganggu masyarakat sekitar di masa pandemik COVID-19.

Mereka tak mengindahkan imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing atau jaga jarak dan justru membuat kerumunan.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota berkoordinasi melakukan pemetaan lokasi dilanjutkan menuju lokasi kejadian perkara (TKP) untuk menangkap para pelaku.

2. Pelaku kabur melarikan diri saat digerebek polisi

tribratanews.jateng.polri.go.id

Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku berhasil melarikan diri, karena lokasi tersebut berada di area luas dan banyak memiliki celah kabur. Namun mereka tidak sempat membawa motor dan ayam yang digunakan untuk berjudi.

“Dari penggerebekan kali ini (Jumat (29/5)) sekitar pukul 15.30 WIB, kami mengamankan 4 (empat) ekor ayam jantan, 3 buah ring dan karpet alas serta 7 unit sepeda motor. Saat ini, semua barang bukti sudah diamankan di Polsek Kembang dan akan mendalami kasus ini,” kata Kapolsek Kembang, AKP Usman Jumaidi melansir laman tribratanews.jateng.polri.go.id.

Baca Juga: ODP Jangan Dikucilkan! Pemkab Jepara: Pasien Virus Corona Bisa Sembuh

Berita Terkini Lainnya