Kasus Perceraian di Semarang Meningkat, Banyak Diajukan Pihak Istri
Selain saksi, screenshoot Whatsapp jadi bukti untuk cerai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Jumlah kasus perceraian di kota Semarang sepanjang 2021 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Panitera Pengadilan Agama Semarang melansir, hingga 21 Desember 2021 tercatat ada 4.017 perkara permohonan perceraian.
Baca Juga: Jamu Kuat, Permudah Masyarakat Layanan Perceraian di PTA Semarang
1. Perkara didominasi cerai gugat
Dari jumlah itu, sebanyak 3.894 perkara perceraian telah diputus pada 2021.
“Untuk tahun ini ada peningkatan, sampai tanggal 21 Desember 4.017 perkara, naik tahun 2020 sebelumnya ada 3.840 perkara,” kata Panitera Pengadilan Agama, Mohamad Dardiri dilansir Radio Republik Indonesia (RRI), Rabu (22/12/2021).
Dari jumlah tersebut, permohonan cerai didominasi dari pihak istri (cerai gugat).
“Cerai dari istri sebanyak 2.456 perkara, sisanya cerai talak 757 perkara,” ungkapnya.
Baca Juga: Perceraian Orang Tua Bukan Akhir Segala untuk Masa Depan Anak