TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua DPRD, Sekda, dan Kadinas Pemkab Kudus Positif Virus Corona

Ketua DPRD Kudus sempat rapat tatap muka dengan sejumlah ASN

ilustrasi seorang pasien (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Kudus, IDN Times - Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diketahui positif terpapar virus corona. Ia sebelumnya sempat memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kudus bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kudus.

"Hasil tes usap (swab) tenggorokan Ketua DPRD Kudus memang sudah keluar bersama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus dengan hasil terkonfirmasi positif COVID-19," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, Hartopo di Kudus, Sabtu (26/12/2020).

Baca Juga: Sedang Hamil 7 Bulan, Perawat di Kudus Meninggal Akibat Virus Corona

1. Ketiganya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing

Petugas RSUD Bahteramas Kendari mengenakan pakaian khusus di ruang isolasi khusus untuk pasien yang terinfeksi virus corona di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/1/2020). ANTARA FOTO/Jojon

Hartopo menambahkan, selain keduanya, hasil tes swab tenggorokan untuk Sekda Kabupaten Kudus juga positif virus corona. Ketiganya saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Ia mengingatkan dalam melakukan isolasi mandiri harus memiliki ruangan tersendiri dan dipastikan tidak berinteraksi dengan keluarga agar tidak menularkan virus corona.

"Nantinya, mereka akan dipantau Satuan Petugas (Satgas) Penanganan COVID-19," ujarnya melansir Antara.

2. Plt Bupati Kudus minta protokol kesehatan di lingkungan kerja diterapkan

Petugas kepolisian memegang papan imbauan saat Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan di Jalan Jhon Aryo Katili di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (14/9/2020). Operasi terpadu Polri dan Satpol PP tersebut dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Atas kekosongan tugas Sekda Kudus lantaran menjalani isolasi mandiri, pihaknya sudah menunjuk Asisten I Setda Kudus, Agus Budi Satriyo sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kudus.

Hartopo berharap penerapan protokol kesehatan COVID-19 dalam lingkungan kerja diterapkan secara disiplin karena sebelumnya juga sudah mengedarkan standar operasional prosedur penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja.

"Masker harus tetap dipakai, meskipun di lingkungan kerja demi menghindari kemungkinan terjadinya penularan virus corona. Jika ada pelanggaran, maka kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab," ujarnya.

Baca Juga: Duh! Satu Anggota KPU Kudus Terpapar Virus Corona 

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Berita Terkini Lainnya