TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Langgar HET, Apotek di Grobogan Jual Obat Rp17 Ribu Jadi Rp100 Ribu

Pemerintah harus sesuaikan HET pabrikan biar obat gak langka

Ilustrasi petugas kepolisian Ditreskrimsus Polda Jambi mengecek ketersediaan obat di salah satu toko saat pemantauan distribusi obat dan oksigen di Jambi (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Grobogan, IDN Times -  Sebuah apotek di Bugel, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diduga menjual obat COVID-19 dengan harga diatas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. Hal itu diketahui dari hasil pengungkapan anggota polisi dari Polres Grobogan.

Baca Juga: Kades di Grobogan Sebut Acara Joget Dangdut Spontanitas Kebahagiaan

1. Obat yang dijual diatas HET jenis Azithromycin dihydrate

Ilustrasi pedagang membawa obat di salah satu toko di Pasar Pramuka, Jakarta (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi menyebut kasus tersebut merupakan tindak pidana perlindungan konsumen dan undang-undang kesehatan, terlebih dilakukan pada masa pandemik COVID-19.

“Kita melakukan penindakan apotek yang menjual obat jenis Azithromycin dihydrate 500 miligram yang sesuai HET Rp1.700 per butir, atau per strip isi 10 dengan harga Rp17 ribu. Namun oleh (apotek) yang bersangkutan dijual Rp100 ribu per strip. Itu melebihi HET yang ditentukan pemerintah,” jelasnya melansir laman resmi Polres Grobogan, Selasa (13/7/2021).

2. Oknum penjual obat diatas HET diproses hukum

Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi (kiri) dan Bupati Grobogan, Sri Sumarni (kanan) (dok. Polres Grobogan)

Bupati Grobogan, Sri Sumarni mengaku saat ini pihaknya berupaya memproses hukum terhadap apotek yang kedapatan menjual obat melebihi HET yang telah ditetapkan tersebut. Termasuk juga tindakan penimbunan oksigen serta oknum-oknum yang memanfaatkan serta mengambil kesempatan pada masa pandemik COVID-19.

“Sudah dibuktikan telah dilakukan proses hukum terhadap oknum yang menjual harga obat dengan sangat mahal tidak sesuai HET. Saat ini sedang ditangani pihak berwajib. Ini menjadi perhatian bagi kita semuanya baik perorangan maupun pelaku usaha bidang kesehatan atau usaha bidang lainnya. Semuanya jangan sekali-kali melakukan segala upaya mengambil kesempatan dalam kesempitan pada masa darurat ini,” tambahnya.

Baca Juga: Ivermectin Beredar di Apotek Rumah Sakit Jateng, Warga Beli Rp120 Ribu

Berita Terkini Lainnya