Pengelola Jembatan Kaca Banyumas Tersangka: Lalai Pakai Kaca Second
ES punya 3 tempat wisata lain di Tegal dan Banyumas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyumas, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Banyumas menetapkan pengelola objek wisata jembatan kaca The Geong hutan Pinus Limpakuwus Kecamatan Sumbang, Banyumas, sebagai tersangka. Penetapan tersebut buntut atas musibah ambrolnya wahana jembatan kaca yang menyababkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainya luka-luka.
“Kami telah menetapkan pengelola jembatan kaca yang berinisial ES (63) warga Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas sebagai tersangka”, kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, saat konferensi pers di pendopo Polresta Banyumas, Senin (30/10/2023).
1. Kaca pecah saat rombongan terakhir lewat
Edy menjelaskan, kronologi kejadian tersebut pada hari Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, terdapat rombongan 11 orang dari Cilacap yang berkunjung di wahana jembatan kaca The Geong komplek objek wisata hutan pinus Limpakuwus Sumbang. Usai berswafoto, mereka kemudian berjalan di atas jembatan kaca menuju pintu keluar.
Saat empat orang terakhir dari rombongan itu melewati jembatan, seketika kaca langsung pecah.
“Kaca lantai jembatan pecah sehingga menyebabkan 2 orang terperosok dan tergantung di besi landasan kaca yang pecah serta 2 orang jatuh ke dasar tanah. Satu di antaranya meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit," ujar Edy.
Dari kejadian tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi. Hasilnya, pihak pengelola ditetapkan sebagai tersangka.